Bobby Nasution Sangat Serius Dalam Penanganan Sampah Di Medan 

Medan (klikmedan.id)    Penanganan sampah menjadi perhatian serius Wali Kota Medan Bobby Nasution. Apalagi Medan sempat menyandang predikat sebagai Kota Terkotor di tahun 2019 akibat persoalan sampah tersebut. Sebagai bentuk keseriusan Bobby Nasution, penanganan sampah menjadi salah satu program prioritas yang harus segera diselesaikan. Perlahanan, penanganan sampah di bawah kepemimpinan Bobby Nasution kini semakin terukur.

Sebagai langkah awal dalam mengatasi persoalan sampah,  Bobby Nasution menerbitkan Peraturan  Wali Kota Medan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan yang sebelumnya ditangani Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), kini diserahkan kepada camat. Langkah ini dilakukan agar penanganan sampah semakin lebih efektif, sebab camat lebih mengetahui kondisi wilayahnya. Sedangkan, DKP fokus untuk menangani tempat pembuangan akhir (TPA).

Selanjutnya, Pemko Medan berkolaborasi dengan Pemkab Deli Serdang dan Pemprov Sumut telah mempersiapkan 50 hektar lahan untuk TPA Regional di Talun Kenas, Deli Serdang. Di TPA Regional ini, Bobby Nasution berharap sistem penanganan sampah akan menggunakan sistem sanitary landfill. Diharapkannya, sebelum 2024 rencana tersebut terwujud.

Sedangkan di TPA Terjun, Bobby Nasution bertekad untuk menyelesaikan penanganan sampah yang sampai saat ini masih menggunakan open dumping. Ia ingin, gunungan sampah yang ada di tempat itu bisa dikurangi. Salah satu upaya yang dilakukan  yakni menggunakan sistem teknologi Advanced Land Fill Minning With Material & Energy Recovery (ALFIMER) dengan mengandalkan sistem bio teknologi.

Melalui sistem ini, baik sampah baru maupun sampah lama dapat ditangani dengan biaya murah, ramah lingkungan, teknik sederhana dan sistem permesinan yang terjangkau. Selain menjadi pupuk, pengelolaan sampah juga menghasilkan cairan disinfektan. Penanganan sampah melalui sistem ini yang merupakan hasil kerjasama Pemko Medan dengan PT Mitra Biosis Ecotonik, Primer Koperasi dan Pengelola Sampah dan USU telah dilauncing Bobby Nasution di TPA Terjun, Sabtu (3/7).

“Melalui sistem land fill minning dengan menggunakan teknologi ALFIMER yang mengandalkan sistem bio teknologi, baik sampah baru maupun lama dapat diolah menjadi pupuk dan cairan disinfektan. Sebanyak 15 ton pupuk hasil pengelolaan, telah kita bagikan kepada kabupaten/kota yang terdekat dengan Kota Medan. Kita harapkan sistem ini bisa mengatasi persoalan sampah di TPA Terjun,” kata Bobby Nasution.

Selasa (6/7) kemarin, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI mendukung upaya Bobby Nasution dalam penanganan sampah dengan menggelar Kick Off Meeting Feasibility Study dan Basic Engineering Design (DED) pemanfaatan sampah kota menjadi refuse derived fuel (RDF) atau solid recoveried fuel (SRF) di Grand Aston City Hall Medan. Kick off ini digelar untuk studi kelayakan pengelolaan sampah menggunakan metode RDF dan SRF dengan memanfaatkan kepadatan untuk bahan bakar.

Penanganan sampah terukur yang dilakukan Bobby Nasution mendapat dukungan banyak kalangan, salah satunya Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (FISIP USU) Dr Hatta Ridho SSos MS. Hatta menilai, langkah yang dilakukan Bobby Nasution merupakan sebuah terobosan yang sangat bagus. Sebab, penanganan sampah yang dilakukan selama ini masih menggunakan sistem open dumping.

“Artinya, sampah diangkut dan  dibuang langsung ke TPA Terjun. Perharinya, Kota Medan menghasilkan sampah sebanyak 2.000 ton, sedangkan yang bisa diangkut hanya 1.500 ton. Jadi, pengelolaan sampah dengan sistem ALFIMER sangat tepat sekali karena menghasilkan keuntungan berupa pupuk,” ungkap Hatta.

Selanjutnya, Hatta juga mendukung kolaborasi Pemko Medan dengan Deli Serdang dan Pemprov Sumut dalam pengadaan TPA Regional. Sebab, hal itu dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat, tidak hanya dari segi administratif saja, tetapi juga kenyamanan masyarakat seperti udara dan lingkungan yang bersih.

Di samping itu lagi, tambahnya, penanganan sampah di TPA Terjun kemungkinan hanya bisa bertahan hingga 2 tahun ke depan. Oleh karenanya, kehadiran TPA Regional sangat tepat sekali sebagai pengganti TPA Terjun. Apalagi, di TPA Regional nanti sistem penanganan sampahnya menggunakan sitem sanitary landfill.

“Saya kira itu bagus dan dampak lingkungannya berbeda dengan open dumping seperti yang selama ini digunakan di TPA Terjun. Sebab, sistem open dumping menyebabkan Kota Medan menjadi kota terkotor karena 60 % penilaian Adipura dari sistem pengolahan sampahnya di TPA. Padahal Kota Medan secara faktual tidaklah lebih jorok dari pada kota-kota lainnya, sungainya sendiri juga tidak terlalu ada sampah. Cuma hanya karena parameter pengolahan sampah di TPA Terjun masih menggunakan open dumping sehingga Medan mendapat predikat kota terkotor tahun 2019,” jelasnya.

Kemudian, Hatta berharap, dalam penanganan sampah harus dilakukan pendekatan kolaborasi antar daerah maupun OPD dengan melepaskan ego sektoral masing-masing. Di bawah kepemimpinan Bobby Nasution, Hatta mengapresiasi upaya yang telah dilakukan dalam penanganan sampah. Tidak itu saja, Bobby Nasution juga dinilai melakukan berbagai gebrakan lain seperti anti pungli maupun melakukan gerak cepat (gercep) menjawab apa yang menjadi keluhan masyarakat.

Dukungan lain juga disampaikan Pengamat Kebijakan Kota Medan sekaligus Akademisi Universitas Medan Area (UMA) Yurial Arief Lubis SSos MIP. Ia mengapresiasi dan mendukung program yang telah dilakukan Wali Kota. Yurial menilai, apa yang dilakukan Wali Kota dalam menangani permasalahan di TPA Terjun dengan menggunakan teknologi ALFIMER sudah sangat tepat dan sebagai akademisi, ia sangat menyutujuinya. Dengan teknologi ALFIMER ini, diharapkan sampah dapat didaur ulang menjadi sesuatu yang berguna seperti pupuk dan lain sebagainya.

“Kalau kerja sama antara Pemko Medan dan Kabupaten Deli Serdang ini tentunya sangat baik, tapi memang harus ada regulasi yang jelas dan baik mengenai tugas, fungsi dan tanggung jawab antar pemerintah daerah. Karena kita berbicara tentang otonomi daerah. Artinya pemerintah pusat memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Saya harapkan jangan sampai terjadi tumpang tindih karena memang sudah saatnya Kota Medan berkerjasama dengan daerah sekitarnya seperti Kabupaten Deli Serdang dalam mengatasi sampah karena dikerjakan secara kolektif, cepat, efektif dan efisien,” jelas Yurial.

Terkait itu, Yurial sangat mendukung kebijakan yang dilakukan Bobby Nasution karena itu semata-mata demi kebaikan Kota Medan. “Teruslah bekerja secara optimal dan inovatif sehingga dapat menjadikan Medan sebagai kota metropolitan. Di samping itu juga saya berharap Pak Wali terus bersinergi  bersinergi dan berkolaborasi dengan kelompok maupun penggiat lingkungan dalam mengatasi masalah sampah maupun lingkungan di Kota Medan,” harapnya.(Sr)

Komentar