2024, Masyarakat Berobat Cukup Tunjukkan KTP

Medan || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Parlindungan Sipahutar SH MH Anggota DPRD Medan mengatakan, masyarakat Kota Medan terutama berekonomi menengah ke bawah pada tahun 2024 sudah dapat berobat untuk mengecek kesehatannya cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Artinya, upaya pemerintah daerah (Pemda) untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sangat tinggi.

“DPRD dan Pemda menginginkan masyarakat Kota Medan harus mendapat pelayanan kesehatan yang prima. DPRD dan Pemda tidak menginginkan masyarakat Kota Medan sakit dan tidak mendapat pelayanan kesehatan. Maka dari itu, di 2024 nanti masyarakat sudah tidak perlu lagi kuatir tidak mendapat pelayanan kesehatan,” kata Anggota DPRD Kota Medan Parlindungan Sipahutar SH MH dihadapan ratusan warga Kelurahan Bantan dan Tembung, Kecamatan Medan Tembung pada Sosialisasi Peraturan Produk Hukum Daerah ke IX Tahun Anggaran 2022 di Jalan Bersama Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (24/09).

Selanjutnya, Parlindungan menjelaskan, dengan adanya program kesehatan tersebut di atas, maka masyarakat harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Soalnya, kedepannya semua masyarakat tidak ada lagi muncul permasalahan terkait administrasi kependudukan (Adminduk).

“Jika saat ini masih ada persoalan terkait Adminduk harus segera diselesaikan. Kita tidak mau mendengar ada di tengah-tengah masyarakat muncul masalah Adminduk dan kita juga pun tidak mau berkutat ke masalah itu saja. Karenanya, kita meminta semua masyarakat harus sudah memiliki KTP sebagai identitas diri,” jelas politisi Partai Demokrat satu ini.

Masih kata Anggota Dewan ini, Administrasi Kependudukan sangat penting. Selain data dan identitas, juga sangat berkaitan dengan keperluan yang bersangkutan kehidupan. “Semua harus memiliki identitas dan terdaftar di data kependudukan. Jika tidak tentu akan terbentur dengan segala urusan yang mewajibkan memiliki identitas resmi,” ujarnya.

Dia mencontohkan, untuk tercover ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), masyarakat tentunya harus memiliki KTP, sehingga NIK-nya bisa diinput. “Oleh karenanya saat ini semua berbasis NIK. Kita juga akan disurvey kalau bermohon untuk masuk DTKS. Jika kita ada angsuran kendaraan, tentu kita tidak bisa masuk. Sudah terbaca oleh sistem, karena kredit kendaraan itu juga melampirkan NIK,” ungkapnya.

Terkait program kesehatan bagi masyarakat khususnya bagi keluarga kurang mampu, Parlindungan Sipahutar mengapresiasi kebijakan pemerintah kota sehingga masyarakat dengan mudahnya memperoleh pelayanan kesehatan. “Manfaatkanlah kemudahan diberikan pemerintah kota ini, dan jangan sampai kemudahan ini hanya disepelekan sebab yang susah kita sendiri,” sebutnya. “Jadi saya berharap agar masyarakat memiliki identitas karena ini menyangkut persoalan hidup dan sistem administrasi kependudukan. Bagaimana kita dapat bantuan, KTP saja tidak punya,” tambahnya.

Sementara Camat Medan Tembung diwakili Kasie Pemerintahan Kecamatan Medan Tembung Syamsir Alam Nasution mengatakan, pihaknya selalu terbuka untuk masyarakat yang akan mengurus Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akte Kelahiran serta urusan administrasi lainnya gratis.

“Kami sebagai pelayanan msyarakat tidak mau mendengar adanya keluhan bahwa di Kantor Camat Medan Tembung susah mengurus adminitrasi kendudukan dan sebagainya. Makanya sesuai intruksi Wali Kota Medan harus kedepankan kepentingan umum daripada pribadi,” ujar Syamsir.

“Semua pengurusannya ada SOP, 5 hari kerja. Jadi bukan karena gratis terus pelayanan lambat. Warga bisa mengurus dari kelurahan, kecamatan bahkan Disdukcapil. Dan sekarang bisa online lewat Sibisa,” sebutnya seraya menambahkan, anak yang baru lahir sudah berhak mendapat NIK ketika didaftarkan.

Diakhir acara, Parlindungan Sipahutar mengingatkan agar masyarakat proaktif dalam pengurusan identitas kependudukan. “Kita juga siap membantu masyarakat jika dibutuhkan,’ ucapnya yang langsung disambut antusias dan apresiasi masyarakat yang hadir.-(Wasgo)

Komentar