Akhyar Salurkan Zakat Kepada 150 PHL Satpol PP Kota Medan

Medan(klikmedan.id)
Sebanyak 150 orang Pekerja Harian Lepas (PHL) menerima zakat yang terkumpul dari Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan. Pemberian bantuan zakat ini merupakan bentuk kepedulian dari ASN kepada para PHL. Tujuan diserahkannya zakat ini agar membantu meringankan beban ekonomi para PHL ditengah keadaan pandemi Covid 19 yang tengah melanda Kota Medan.

Zakat berupa Beras 5 Kg dan Uang tunai ini diserahkan langsung Plt Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi didampingi Kasat Pol PP H M Sofyan, Kabag Agama Adlan, Sekretaris Pol PP Rakhmat Harahap, secara simbolis kepada Personil Satpol PP di Gelanggang Remaja Jalan Sutomo, Sabtu (16/5). Diharapkan melalui pemberian zakat ini menambah keimanan kepada para pemberi zakat dan juga menambah rasa solidaritas diantara sesama personil Satpol PP baik ASN maupun PHL.

Dalam sambutannya, Akhyar mengatakan Pemberian Zakat kepada Personil PHL Satpol PP ini merupakan bentuk kepedulian dari ASN. tentunya zakat ini dapat membantu dan meringankan beban anggota ditengah Pandemi Virus Corona terlebih dalam waktu dekat kita akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1441 H. “Saya sangat mengapresiasi Solidaritas yang ditunjukkan Jajaran Satpol PP dalam membantu anggotanya dengan memberikan Zakat. Semoga zakat ini dapat bermanfaat bagi Personil,” ujar Akhyar.

Menurut Akhyar seluruh Personil Satpol PP saat ini memegang suatu amanah. Amanah tersebut tentunya harus dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab agar dapat dirasakan manfaatnya. Apalagi ditengah wabah Pandemi Virus Covid-19, amanah yang kalian pikul semakin berat, karena setiap harinya harus bertugas dalam menekan penyebaran Virus Corona. “Untuk lebih meringankan amanah kita saat ini maka bersama-sama kita berdoa kepada Allah SWT agar penyebaran dan wabah ini dapat segera berakhir. Sehingga kehidupan kita dapat normal kembali,” kata Akhyar.

Dijelaskan Akhyar, tugas dan tanggung jawab Satpol PP saat ini adalah menegakkan Perwal nomor 11 tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan. Dalam menegakkan Perwal tersebut khususnya kegiatan razia masker masih banyak ditemukan warga yang tidak mengenakkan masker. Tentunya ini tugas Satpol PP untuk mengingatkan dan menindak warga yang tidak mengenakan masker. Karena saat ini masker wajib digunakan agar dapat menekan angka Penyebaran Virus Corona.

“Mari kita ingatkan terus masyarakat untuk tetap mengenakan masker jika beraktifitas. Hal ini bukan untuk menjaga dirinya saja tetap juga untuk orang lain, karena dengan mengenakan masker maka akan melindungi kita dari penyebaran Virus Covid-19,” ungkap Akhyar.

Sebelumnya Kasatpol PP Kota Medan H M Sofyan mengatakan pada hari ini Satpol PP Kota Medan memberikan zakat kepada 150 PHL yang bekerja di Satpol PP Kota Medan. Adapun sumber zakat yang diberikan ini bersumber dari ASN dilingkungan Satpol PP Kota Medan. “Sampai dengan hari ini dan hari-hari selanjutnya kami siap menjalankan tugas-tugas meskipun dimasa pandemi Covid-19. Kami siap menertibkan masyarakat yang tidak mau mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah,” ucapnya.

Komentar