Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19, Pemko Medan Bersama Kodim0201/BS dan Polrestabes Medan Melakukan Penyekatan Pintu Masuk Ke Kota Medan

Medan (klikmedan.id)
Guna mengantisipasi penyebaran virus covid-19 di Kota Medan, jajaran Pemko Medan bersama Kodim/0201BS dan Polrestabes Medan melakukan penyekatan terhadap masyarakat yang berasal dari luar kota yang ingin masuk ke kota Medan. Penyekatan di pusatkan di pintu masuk kota Medan jalan Jamin Ginting, Kec. Medan Tuntungan, Sabtu (5/6)
Penyekatan ini sendiri digelar dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pasca berakhirnya OPS Ketupat 2021.

Dalam penyekatan tersebut masyarakat yang berasal dari luar daerah yang akan memasuki kota Medan harus menjalani swab test terlebih dahulu. Apabila hasilnya negatif maka oleh petugas di ijinkan untuk melanjutkan perjalanan. Namun apabila hasilnya positif maka harus dirujuk ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Salah seorang petugas dari Dinas Kesehatan Kota Medan menerangkan hingga siang hari ini ada empat orang yang telah dilakukan swab. Ke empat orang tersebut hasilnya negatif.
“Ada empat orang yang sudah kita swab, mereka berasal dari luar kota Medan. Syukur hasil swabnya negatif, jadi kita persilahkan untuk melanjutkan perjalanan.”terangnya.

Penyekatan ini melibatkan personil dari jajaran Satpol PP Kota Medan, Dinas Kominfo Kota Medan, Dishub Kota Medan, BPBD Kota Medan, Dinas Kesehatan Kota Medan, dan dibantu aparatur dari Kodim 0201/BS dan Polrestabes Medan.
Penyekatan yang rutin digelar setiap harinya ini akan berlangsung dari pagi hingga sore hari.(Sr/k)

Komentar