Bobby Nasution Berharap Dapat Ubah Status Medan Kota Terjorok

Medan (klikmedan.id)

Launching Pilot Projects Penanganan Sampah Gunakan Sistem Bio Teknologi.

Wali Kota Medan Bobby Nasution melaunching pilot project penanggulangan dan penanganan sampah domestik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (3/7) siang. program pengolahan sampah dengan menggunakan  teknologi  Advanced Land Fill Mining With Material & Energy Recovery (ALFIMER) ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan sampah di TPA Terjun dan mengubah status Medan Kota terjorok.

Dijelaskan Wali Kota Medan, TPA Terjun ini menggunakan sistem open dumping, sehingga Kota Medan mendapatkan status Kota Terjorok dari Kementerian Lingkungan Hidup. Tentunya guna merubah status ini pengolahan sampah dengan menggunakan teknologi  Advanced Land Fill Mining With Material & Energy Recovery (ALFIMER) harus dilakukan. Selain itu Pemko Medan juga berkomitmen untuk mengubah status Kota Terjorok dengan menyiapkan 50 hektare lahan TPA regional baru di Talun Kenas, Deli Serdang. TPA baru ini nantinya bakal memakai sistem sanitary landfill.

“Kita menargetkan Medan tak lagi menjadi salah satu kota terjorok di Indonesia. Hal ini dengan merubah sistem pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA) yang selama ini menggunakan sistem open dumping menjadi sistem sanitary Landfill. Dengan begitu Medan tidak lagi menjadi kota terjorok di 2024,” kata Wali Kota Medan dihadapan Ketua TP PKK Kota Medan Ny Kahiyang Ayu Bobby Nasution, Wakil Wali Kota Aulia Rahman, Wali Kota Binjai Amir Hamzah, Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya, Wakil Bupati Serdang Bedagai  Adlin Umar Tambunan, Bupati Kabupaten Karo Corry Sriwati Sebayang  dan mewakili Bupati Deliserdang dan Mewakili Bupati Langkat.

Dijelaskan Bobby Nasution, Pemko Medan telah mempersiapkan 50 hektare lahan yang nantinya bakal menjadi TPA regional. Lokasinya berada di Talun Kenas, Kabupaten Deli Serdang. Artinya bersama Pemerintah Provinsi Sumut dan Kabupaten Deliserdang, Pemko Medan telah menyiapkan lahan untuk TPA regional, diharapkan ini akan segera terealisasi untuk mengatasi permasalahan sampah di Kota Medan.

Menurut Wali Kota, Pemko Medan terus berupaya dalam mengatasi masalah TPA Terjun yang  tak bisa diubah dari open dumping ke sanitary landfill. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggunakan sistem Bio Teknologi. Artinya dengan teknologi ini penanggulangan dan pengubahan sampah baru dengan biaya murahan, ramah lingkungan, teknik sederhana dan sistem permesinan yang sangat terjangkau.


“Permasalahan di TPA Terjun sudah terlanjur pakai open dumping harus juga bisa diselesaikan. Ini nggak boleh kita tinggalkan masalah tanpa ada solusinya. Jadi hari ini, bagaimana penyelesaiannya ini bagaimana penumpukan yang hari ini ada bisa kita kurangi tahun ke tahun, waktu ke waktu untuk pemanfaatan yang lebih ekonomis bagi masyarakat ke depan seperti mengubah sampah menjadi pupuk dan cairan sejenis disinfektan,” Ujar Wali Kota Medan.

Sebelumnya itu Muhammad Yani dari PT Mitra Biosis Ekoteknik (MBE) sebagai pihak yang melakukan Pilot Projects penanggulangan dan penanganan sampah domestik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, menjelaskan, manfaat proyek pengolahan  sampah dengan menggunakan teknologi  ALFIMER   karena telah menggunakan gabungan bioteknologi upstream yang diinvensi dan diinovasi oleh One Biosyis demi mengurai masalah sampah domestic dengan sistem yang lebih efektif, murah, ramah lingkungan dan mudah guna. Kemudian, imbuhnya, mendapatkan energi  alternatif  dengan lebih murah dan optimum  untuk memproduksi  listrik dan bahan bakar.

“Pengelolaan sampah dengan teknologi ALFIMER ini akan menghilangkan TPA dan terkelola sampah baru serta teratasinya masalah sampah liar. Di sektor kesehatan,  kata Yani, lingkungan bersih di sekeliling lokasi TPA dan TPS liar, serta mengurangkan resiko penyakit masyarakat,” Jelasnya.

Sementara itu Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan H.M Husni menjelaskan bahwa, Program ini adalah konsep penanggulangan sampah pada sumbernya. Disadari TPA kota Medan tinggal satu dan hanya 4 hektar yang dapat dikelola Secara optimal. Artinya jika tidak dilakukan upaya pemprosesan Sampah di TPA Terjun  maka dikhawatirkan dua sampai empat tahun lagi Kawasan ini tidak akan mampu menampung sampah.

“Sambil menunggu TPA Regional, kita melakukan upaya pemprosesan dan pengolahan sampah di TPA Terjun. Pengolahan sampah yang dilakukan dengan menggunakan  Teknologi  Advanced Land Fill Mining With Material & Energy Recovery (ALFIMER). Teknologi ini dipilih karena telah menggunakan sistem Bio Teknologi untuk penanggulangan dan pengubahan sampah baru dengan biaya murahan, ramah lingkungan, teknik sederhana dan sistem permesinan yang sangat terjangkau,” Jelas Husni

Dijelaskan Husni pengolahan sampah dengan menggunakan sistem Bio Teknologi ini mampu mengurangi lebih dari 50% volume sampah yang diolah dalam 7-14 hari. Artinya  ini sangat signifikan karena area lahan TPA Terjun yang padat saat ini dapat dimanfaatkan untuk jangka waktu yang lebih lama dan hampir tanpa batas. Di samping itu juga  solusi hijau, ramah lingkungan dan akan membantu  mengingkatkan perlindungan lingkungan secara signifikan.

“Proses pengolahan sampah menjadi pupuk dengan menggunakan sistem Bio Teknologi memakan waktu 7 sampai 8 hari. Dengan menggunakan sistem Bio Teknologi ini, sudah dihasilkan 14 ton pupuk. Sebab, dari 2 ton sampah akan menghasilkan 1.000 ton pupuk. sistem Bio Teknologi merupakan yang paling efisien dari pengolahan sampah. Proyek ini juga merupakan hasil kerjasama Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan dengan Mitra Biosis Ekoteknik (MBE) selaku pemegang teknologi, PKPS serta Universitas Sumatera Utara (USU) yang diharapkan dapat membantu membuat studi kelayakan dan naskah akademik,” ungkapnya.

Selanjutnya dalam Pilot Projects penanggulangan dan penanganan sampah domestik di TPA Terjun, Wali Kota Medan yang hadir bersama Ketua TP PKK Kota Medan Ny Kahiyang Ayu Bobby Nasution menyerahkan pupuk untuk pertanian bagi Kabupaten/ Kota diantaranya Kota Binjai, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Langkat dan Kabupaten Karo.(Sr)

Komentar