Capai 1000 IUMK DPMPTSP Kota Medan dukung program Pemerintah Pusat fasilitasi usaha Mikro di Daerah

klikmedan.id-Kementerian Koperasi (Kemkop) dan UKM berkomitmen mendorong usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk naik kelas. Hal itu diperlukan untuk memastikan pertumbuhan ekonomi nasional tetap berada pada tren yang positif di tengah tantangan global yang semakin berat.

Kepala Dinas PMPTSP Medan, Qamarul Fattah menyampaikan bahwa UMKM selama ini dianggap paling tahan terhadap resistensi ekonomi sehingga keberadaannya perlu untuk terus dikuatkan.

Data dari Kemkop dan UKM, kontribusi UMKM dalam struktur produk domestik bruto (PDB) cukup signifikan yaitu 60,34%. Sektor ini juga memberikan ruang bagi penyerapan tenaga kerja nasional hingga 97% dan 14,17% dari total ekspor. Potensi sektor UMKM untuk mendorong pertumbuhan ekonomi atau PDB nasional terus bertumbuh sangat besar.
Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar pertumbuhan ekonomi tersebut bisa melesat sehingga tidak stagnan di sekitar 5% yaitu dengan mendorong UMKM naik kelas.

Qamarul juga mengatakan bahwa UMKM naik kelas itu penting, sebab persentase UMKM yang naik kelas itu akan menentukan, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kita. Masalahanya kata beliau, UMKM kita ini masih banyak yang belum percaya diri, dan bahkan masih banyak yang belum memiliki legalitas usaha utamanya usaha mikro dan kecil.

Sesuai arahan Menteri Koperasi dan UKM RI mengajak para kepala daerah, dalam hal ini bupati dan walikota untuk menggunakan kewenangan yang dimilikinya dalam membantu mengembangkan UMKM di masing-masing daerahnya, terutama pengembangan di bidang usaha mikro.

Dengan terbitnya PP nomor 24 tahun 2018 tentang perizinan Berusaha melalui Sistem OSS yang ditindaklanjuti dengan Permenkop dan UKM nomor 2 tahun 2019 tentang perizinan berusaha secara elektronik bagi usaha mikro dan kecil, dimana para pelaku usaha dapat memperoleh iznnya dengan mengakses melalui Sistem Online Single Submission (OSS) yang merupakan Portal aplikasi perizinan berusaha nasional, dimana sistem ini adalah salah satu bentuk reformasi perizinan usaha di Indonesia.
Nah, dengan terbitnya aturan baru tersebut DPMPTSP Medan membuat suatu kegiatan agar dapat berperan serta mendukung program pemerintah dan juga sekaligus memberikan perhatian kepada masyarakat Kota Medan khususnya kepada usaha mikro agar memiliki legalitas usaha sehingga dapat bersaing dan lebih percaya diri dalam mengembangkan usahanya, ungkap qamarul fattah.

Tepatnya April 2019 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Medan yang di komandoi oleh Ir. Qamarul Fattah, M.Si membuat suatu inovasi dengan melakukan kegiatan “Layanan Fasilitasi Perbantuan Penerbitan Izin Usaha Mikro dan Kecil” yang berada di wilayah Kota Medan setiap hari Kamis mulai pukul 08.30 s/d 12.00 Wib, kegiatan tersebut kami beri nama “KAMIS CERIA” bagi usaha mikro di Kota Medan, dengan target 1.000 usaha mikro yang terlayani selama tahun 2019, sambung mantan asisten ekonomi dan pembangunan kota medan ini.

Qamarul juga mengatakan bahwa kegiatan ini adalah merupakan layanan Perbantuan Penerbitan Izin Usaha bagi usaha Mikro dengan syarat modal paling banyak Rp.50 juta dengan omzet kotor tidak melebihi Rp.300 juta dalam setahun, berlokasi usaha di daerahKota Medan dan membawa salinan E-KTP serta pasphoto 3×4 2 lbr. Dengan demikian lebihkurang 20 menit sudah selesai. para pelaku usaha mikro tersebut sudah dapatmemiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas usahanya dan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) sebagai izin usaha yang berlaku secara nasional.

Sejak pelaksanan kegiatan tersebut padaapril lalu hingga hari ini Kamis 12 Desember 2019, dengan kerjasama tim yang solid, Alhamdulillah akhirnya target tersebut dapat kami capai untuk layanan perbantuan penerbitan 1.000 IUMK atau 1.000 usaha mikro di KotaMedan yang terbantu untuk mendapatkan legalitas usahanya. Untuk itu saya secara pribadi mengucapkan syukur kepada Allah SWT, dan khususnya kepada para seluruh ASN, Honorer, Tim IT dan juga petugascleaning service dan security serta kepada seluruh Keluarga Besar DPMPTSP Kota Medan saya ucapkan terimakasih yang sebanyak-banyaknya, tanpa kalian hal ini tidak akan bisa terlaksanakan dan target ini tidak akan bisa tercapai, namun dengan semangat dan kekompakan semanya tidak ada yang idak mungkin selama kita berusaha untuk mencapainya.

Komentar