klikmedan.id-Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Boydo HK Panjaitan, minta Walikota Medan untuk merevisi Perwal Nomor 65 tahun 2018. Perwal dinilai tidak sinkron dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi Dinas
Politik
- Sebelumnya
- 1
- …
- 12
- 13
- 14
- 15
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.