Ajibata, klikmedan.id – Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh daerah jelang Natal dan 2021 dan Tahun Baru 2022. Menyikapi akan diterapkannya PPKM Level 3
Sumut
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.