Dir Polairud Polda Sumut Lakukan Razia, Warga Yang Tidak Memakai Masker Dihukum Push Up

Belawan,(klikmedan.id) – Dalam rangka melakukan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) di masyarakat ditengah pandemi Covid-19 saat ini , Dir Polairud Polda Sumut Kombes Pol. Roy HM. Sihombing, S.I.K., turun langsung ke lokasi, tepatnya di depan Pelabuhan Bandar Deli Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Belawan, Senin (14/09/2020) pagi.

Dalam pelaksanaan pendisiplinan Prokes ini, personil Dit Polairud Polda Sumut memberikan sanksi bagi masyarakat yang melanggar, yakni dengan mengharuskan Push Up bagi warga yang tidak menggunakan masker.

Setelah di beri hukuman berupa Push Up, Dir Polairud Polda Sumut Kombes Pol. HM. Sihombing juga membagikan serta memakaikan masker kepada warga serta para pengendara maupun para pejalan kaki yang melintas, “Hari ini kita lakukan penindakan ringan bagi warga maupun para pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luaran. Setelah kita tindak lalu langsung kita pakaikan masker,” kata Roy Sihombing

Tak hanya itu saja, terpantau, selain menindak pelanggar Prokes dan pembagian masker, para personil yang di pimpin langsung Dir Polairud Polda Sumut ini juga intens memberikan himbauan kepada warga, agar tetap mematuhi ketentuan protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah, “Hari ini ada 1000 masker yang kita bagikan dari total 15000 ribu yang nantinya akan kita bagikan bertahap selama satu minggu. Operasi ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumut dan Inpres yang dikeluarkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo, terkait protokol kesehatan,” papar Kombes Pol. Roy Sihombing.

Sekali lagi kami menghimbau kepada masyarakat, agar senantiasa menyayangi diri, keluarga dan orang lain, dengan mematuhi protokol kesehatan, terutama menggunakan masker saat diluar rumah, jaga jarak, serta biasakan hidup bersih, agar kita semua dapat menekan penyebaran Covid-19, khususnya di Kota Medan ini,” ucapnya . (mr)

Komentar