Dua Bulan Buron, Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembobol Toko Handpone di Riau

Medan, (Klikmedan.id) – Setelah hampir dua bulan buron, pelaku pembobolan toko handpone di Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Hermansyah alias Man (35) akhirnya ditangkap Personil Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut di Desa Sebangar Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, Minggu (14/3/2021).

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kasubdit III/Jahtanras AKBP Taryono Raharja menyebutkan penangkapan terhadap tersangka warga Kota Galuh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai bermula dari laporan korban Roni Tantowi (25) warga Jalan Deli Nomor 78 Perbaungan Kabupaten Sergei. Dimana, saat korban membuka toko Bintang Ponsel, Senin (25/1/2021) pagi, melihat tokonya dalam keadaan berantakan, “Setelah dichek, korban terkejut melihat puluhan unit handpoen berbagai merk telah hilang dan korban mengalami kerugian Rp200 juta,” sebut AKBP Tatan pada wartawan, Senin (15/3/2021).

Setelah menerima laporan dari korban, Personil unit 1 Subdit III dan Team IT Ditreskrimum Polda Sumut bersama Resmob BKO Satbrimob Polda Sumut yang dipimpin Kasubdit III Jahtanras Polda Sumut AKBP Taryono Raharja melakukan penyelidikan, “Kemudian tim mendapatkan jnfo dari Medsos yang viral tentang adanya aksi lencurian dengan pemberatan toko ponsel di Perbaungan. Kemudian kita melakukan penyelidikan,” ujar Tatan.

Dari hasil penyelidikan tim, diduga pelaku setelah beraksi melarikan diri ke Provinsi Riau. “Pada hari Sabtu tanggal 13 Maret 2021 tim yang dipimpin Kasubdit III bergerak ke Propinsi Riau untuk mengejar pelaku,” ucapnya.

Setelah dilakukan penelusuran, tim akhirnya menangkap tersangka sedang tertidur di Mess pekerja proyek pembangunan PKS di Desa Sebangar Kecamtan Bangko Bengkalis – Riau. “Kita juga menemukan salah satu handpone atau barang bukti yang hilang dari toko itu,” kata dia.

Dari introgasi awal, tersangka Hermansyah mengaku beraksi membobol toko ponsel itu bersama rekannya bernama Rama. “Tersangka merusak jendela belakang toko dan pada saat beraksi mamakai mukenah sholat karyawan,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, kemudian pihak kepolisian melakukan pengembangan untuk mengejar tersangka Rama di Daerah Karo. “Setelah dilakukan penelusuran dan pengintaian lokasi diduga persembunyian tersangka Rama di Tanah Karo Desa Dolat Rayat, tidak ditemukan keberadaannya. Tapi kita kita terus mengembangan lagi kasus ini,” tambah Tatan. (am/rel)

Komentar