F-PKS Minta Pemko Medan Segera Tuntaskan Penempatan Tugas ASN PPPK

Medan || Rapat Paripurna DPRD Medan guna mendengar penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi tentang Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah dihadiri Walikota Bobby Nasution dan Wakil Walikota Medan Aulia Rachman, Senin (1/8). Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Hadyim, SE didampingi para wakil ketua dewan lainnya fibruant sidang gedung dewan.

Pemandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) yang dibacakan Rudiawan Sitorus sempat menyoroti nasib PPPK (Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak) hasil rekrutmen 2021 lalu, yang sampai saat ini belum keluar surat tugas dan penempatan kerjanya.

“Sampai saat masih banyak PPPK belum menerima surat perintah tugas dan penempatan kerja.Untuk itu, F-PKS minta Pemko Medan segera menuntaskannya” tandas Rudiawan.

Selain itu,Fraksi PKS meminta kiranya Pemko Medan sosialisasikan program pelayanan kesehatan bernama Unregister bagi warga yang belum masuk layanan BPJS Kesehatan.

Fraksi PKS juga mempertanyakan pembongkaran kios di Medan Amplas yang tidak memberi solusi kepada para pedagang kecil. Seharusnya mereka diberi peringatan dan solusi sehingga program Pemko Medan melindungi pedagang kecil benar benar terwujud.

Menyinggung Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah diharapkan mampu membawa perubahan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Secara bergantian juru bicara fraksi-fraksi menyampaikan pemandangan umum. Margareth Marpaung dari F-PDIP, Dayat Simbolon dari F-Gerindra, Rudiawan Sitorus dari Fraksi PKS,Abdurrahman Nasution dari F-PAN, Mulia Asri Rambe dari F-Golkar, Afif Abdillah dari F-Nasdem, Ishaq Abrar Mustafa Tarigan, SIP dari F-PD dan Abdul Rani dari F-PSI, Hanya dan PPP.-(Wahyu)

Komentar