Hendra DS : Siapapun Ketua Terpilih Harus Bisa Mengayomi Anggotanya

Medan (klikmedan.id)          Wartawan Senior Hendra DS berharap, pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Propinsi Sumatera Utara priode 2021-2026 pada Bulan Juli 2021 mendatang berjalan sukses.

“Saya doakan dari awal hingga akhir pelaksanaan pemilihan Ketua PWI Cabang Propinsi Sumatera Utara priode 2021-2026 berjalan sukses. Saya juga berharap kepada panitia pelaksana agar nantinya menerapkan protokol kesehatan (prokes) di acara tersebut untuk menghindari penyebaran virus corona,” kata Hendra DS ketika ditemui di DPRD Kota Medan, Rabu (23/06/2021).

Ketika disinggung soal sosok Ketua PWI Cabang Propinsi Sumatera Utara kedepannya, Hendra DS yang saat ini wakil rakyat dengan tegas mengatakan, siapa pun yang terpilih menjadi ketua harus bisa mengayomi nasib para wartawan khususnya yang bernaung di bawah bendera PWI. Apalagi PWI harus bisa membela hak-hak anggotanya bila terjadi perselisihan dengan perusahaannya.

“Nah, hal-hal seperti ini harus juga dipikirkan Ketua PWI terpilih nantinya. Kita tidak mau-lah ada anggota PWI terzolimi di tempat perusahaannya bekerja. Di sinilah peran PWI mencari solusinya agar perselisihan antara wartawan dengan pihak perusahaan,” ujar salah seorang wartawan senior ini.

Selain itu, lanjut Hendra DS, PWI juga harus dibarisan depan membela bila ada anggotanya terjerat permasalahan hukum. “Nah, disinilah dituntut peran PWI sejauh mana perhatiannya terhadap para anggotanya jika menyerempet masalah hukum. Intinya, janganlah anggota dibiarkan berjalan sendiri tanpa ada yang mendampinginya semalam proses hukum itu berjalan,” katanya.

Apalagi, tambahnya, di era saat ini jumlah media yang bermunculan khususnya media online sangat banyak. Artinya, kebebasan pers itu terlihat jelas bahwa setiap orang berhak mendirikan perusahaan pers. Meskipun demikian, kita ataupun instansi lainnya tidak ada hak untuk melarangnya. Namun, katanya, PWI merupakan organisasi profesi yang memiliki pengalaman yang tak diragukan lagi harus memberikan pencerahan kepada wartawan baik melalui seminar ataupun pertemuan-pertemuan terkait Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan UU 40 tentang Pers.

“Sehingga ketika mereka (wartawan) dalam menjalankan profesinya dapat terhindar dari jeratan hukum. Memang, saat ini masih ada oknum-oknum wartawan dalam menjalankan fungsinya sebagai wartawan terjerat kasus hukum,” kata Hendra DS menyesalkan.

Ke depannya, Hendra DS berharap, para jurnalis dalam menjalankan tugasnya di lapangan harus benar-benar sesuai dengan Kode Etk Jurnalistik dan UU 40 tentang pers. “Jika hal ini diterapkan mudah-mudahan kasus hukum tidak menjeratnya,” kata Hendra DS.(Wasgo)

Komentar