Medan, (klikmedan. id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengutarakan rencana penggunaan berupa aplikasi e-rekap dalam upaya penyederhanaan terhadap sistem rekapitulasi pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pemilihan Walikota
k
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- …
- 7
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.