Irwansyah Minta Kepala Daerah Selesaikan Masalah Sampah di Perbatasan

klikmedan.id || Medan            Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Irwansyah S.Ag, SH  mengatakan, keberadaan sampah diperbatasan Kota Medan dan Deliserdang sampai saat ini masih menjadi problem di kawasan kedua daerah itu. “Diminta kedua kepala daerah menyikapi problem persampahan di perbatasan,” kata Irwansyah kepada wartawan, Senin (18/04).

Disebutkan, pihaknya melihat persoalan sampah ini masih menjadi problem di masyarakat khusunya di kawasan perbatasan. “Jangan ada kesan apatis dari masyarakat dalam persoalan ini,” sebut Irwansyah.

Oleh karenanya, politisi dari Partai PKS Kota Medan ini menyebutkan, agar tidak persoalan sampah berlarut-larut, maka segera mungkin disikapi secara bijaksana sehingga tidak menimbulkan efek berkelanjutan, misalnya timbulnya penyakit, banjir dan lainnya. “Kita sangat berharap, persoalan sampah ini dapat diselesaikan secepat mungkin,” harapnya.

Dia menyebutkan, di dalam Perda tentang Pengelolaan Persampahan tegas disebutkan barang siapa yang membuang sembarangan akan dikenakan sanksi denda dan atau kurungan penjara. “Oleh karenanya, diimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangab dan menaati peraturan yang sudah ditetapkan,” katanya.

Masih katanya, tujuan dari dibuatnya Perda ini adalah dalam upaya menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat serta menjadikan sampah sebagai sumber daya.

Dikatakannya, sampah yang dimaksud yakni sampah rumah tangga dan sejenisnya yang berasal dari kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus dan fasilitas umum. Di mana setiap orang berhak mendapat pelayanan pengelolaan persampahan secara baik dan berkawasan lingkungan.“Jadi Perda ini sudah sangat lengkap,” jelasnya.(Wasgo)

Komentar