PD Pasar Tindaklanjuti  Instruksi Bobby Nasution,  Hari Ini PT GKSS Diberi Surat Peringatan, Minta Pasar Petisah Segera Diperbaiki

klikmedan.id
MEDAN ||  Pasca peninjauan Pasar Petisah, Wali Kota Medan Bobby Nasution minta kepada Dirut Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan Suwarno  untuk segera menyurati PT Gunung Karya Kencana Sentosa (GKSS) selaku pengelola  Pasar Petisah Tahap II. PT GKSS diminta  segera memperbaiki fasilitas gedung  yang banyak mengalami kerusakan sehingga sangat mengganggu kenyamanan para pedagang maupun pembeli melakukan transkasi jual beli.

“Berikan surat peringatan kepada PT GKSS.  Jika nanti sampai tiga kali tak diindahkan, ambil ahli saja. Wanprestasi,” katanya  Bobby Nasution usai melakukan peninjauan dan mendapati area gedung banyak mengalami kerusakan, Selasa (2/2).

Penegasan ini disampaikan Bobby Nasution setelah menerima keluhan para padagang saat melakukan peninjauan di area Pasar Petisah Tahap II tersebut. Sebagian besar pedagang  mengeluhkan kondisi area gedung dan berharap dilakukan perbaikan sehingga pedagang maupun pembeli merasa  tenang dan nyaman. Padahal  para pedagang mengaku diharuskan membayar biaya perawatan gedung Rp.1 juta. “Cuma kami sanggup hanya bayar Rp.500 ribu,” ungkap salah  seorang ibu-ibu pedagang yang mengenakan hijab tersebut.

Bobby Nasution langsung menindaklanjuti keluhan pedagang.  Dirut PUD Pasar Suwarno diminta untuk menghadirkan pihak PT GKSS selaku pengelola. Erikson, perwakilan dari pihak PT GKKS pun datang namun tidak bisa memberikan kepastian terkait dilkukannya perbaikan.  Orang nomor satu di Pemko Medan itu pun kecewa.

“Sudah lama gedung ini dikelola jadi tidak ada alasan apa pun karena sudah ada dikutip selama ini  ,” tegas Bobby Nasution seraya meminta Dirut PD Pasar untuk segera menyurati PT GKSS agar memperbaiki kerusakan di Pasar Petisah Tahap II.

Sementara itu Dirut PUD Pasar Medan Suwarno saat dihubungi, Rabu (3/2), membenarkan pihaknya segera menindaklanjuti arahan Wali Kota perihal perbaikan di Pasar Petisah  Tahap II. Apabila kemudian tidak ada tindak lanjut dari PT GKSS untuk melakukan perbaikan, kata Suwarno, maka akan diambil langkah sesuai prosedur.

“Kami meminta agar  PT GKKS segera memperbaiki area  gedung yang  mengalami  kerusakan maupun tidak layak dari hasil peninjauan Pak Wali  Kota kemarin. Kami sudah melayangkan surat peringatan. Hari ini surat dikirim,” jelas Suwarno.(Sr)

Komentar