Pembenahan Infrastruktur Butuh Sosok Tegas Seperti Bobby Nasution

Pembenahan Infrastruktur Butuh Sosok Tegas Seperti Bobby Nasution
klikmedan.id
Medan ||  Dalam melakukan pembenahan infrastruktur di Kota Medan, Wali Kota Medan Bobby Nasution bersikap tegas dan tidak mau pembenahan infrastruktur dikerjakan asal jadi, tapi harus sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan sehingga hasilnya berkualitas dan memuaskan masyarakat. Oleh karenanya orang nomor satu di Pemko Medan itu siap menindak tegas dan memberikan black list kepada kontraktor nakal.

Tidak itu saja, Bobby Nasution juga minta kepada Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan Topan Obaja Ginting agar selektif dalam menentukan SDM di Unit PelaksanaTeknis (UPT) sehingga pembenahan dan pemeliharaan infrastruktur yang dilakukan berjalan dengan baik.
“Saya ingatkan lagi, apabila ada kontraktor yang berani bermain, langsung coret. Harus diingat kontraktor itu harus memiliki standar pekerjaan yang tinggi sesuai dengan yang telah disepakati. Langkah ini dilakukan agar pembenahan infrastruktur dapat tercapai dengan target yang telah ditentukan yakni 2 tahun,”  tegas Bobby Nasution baru-baru ini.

Langkah tegas yang dilakukan Bobby Nasution ini mendapat dukungan dari Dosen Bidang Manajemen Rekayasa Konstruksi Fakultas Teknik Sipil UMA                  Ir Melloukey Ardan MT. Dikatakan Melloukey,  melakukan pembenahan infrastruktur butuh sosok tegas seperti Bobby Nasution.
“Tentu ketegasan yang diambil Pak Wali Kota sudah benar sekali. Kota Medan harus memiliki sosok tegas setiap pemimpin (apa pun) pastilah sangat diperlukan. Saya sangat mendukung langkah Pak Wali Kota tersebut. Ini sudah tepat. Bahkan harus segera saja diterapkan kewajiban metode kerja bersihnya. Apabila sudah terbiasa, maka ke depannya para kontraktor akan jadi profesional dalam bekerja,” kata Melloukey.

Menurut Melloukey, kontraktor nakal tentu harus ditindak dan bahkan di black list, demikian juga kontraktor yang bekerjanya tidak profesional. Dicontohkannya seperti tanah galian yang seharusnya langsung masuk ke dump truck untuk dibuang, tidak dibiarkan  mengendap apalagi berhari-hari. Akibatnya selain mengotori jalan, masyarakat pengguna jalan terganggu dan tidak nyaman akibat tumpukan material tanah bekas galian tersebut.
“Solusi itu dalam dokumen pada saat tender harus disertakan pula, begitu juga metode kerja kontraktor yang detail. Apabila  kontraktor tidak bekerja  sebagaimana mestinya, tentunya harus diberi konsekuensi seperti black list dan dilarang ikut tender selanjutnya,”  ungkapnya.

Melloukey selanjutnya berharap agar langkah black list dapat menjadi semacam “daftar dosa” ketika para kontraktor kembali mengikuti tender lagi di tahun-tahun berikutnya. “Kalau bisa mereka juga perlu didenda sebagai punishment-nya. Sejatinya dari aspek peraturan, ini sudah bagus,” pungkasnya mendukung.(Sr)

Komentar