Pemko dan DPRD Medan Sepakati Perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2021

klikmedan.id || Medan
Pemko dan DPRD Medan menandatangani Nota Kesepakatan tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Medan, Senin (16/8) petang, di gedung dewan. Penandatanganan Nota Kesepakatan ini dilakukan oleh Ketua DPRD Medan Hasyim, para Wakil Ketua DPRD H. Ihwan Ritonga, H. Rajuddin Sagala dan H.T. Bahrumsyah, serta Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Dalam Nota Kesepakatan itu dituangkan bahwa proyeksi pendapatan setelah perubahan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp5.208.964.175.119 dan dari sisi belanja sebesar Rp5.731.395.062.275. Sedangkan dari sisi pembiayaan disepakati pembiayaan penerimaan Tahun Anggaran 2021 setelah perubahan sebesar Rp622.430.887.156 dan pembiayaan pengeluaran sebesar Rp100.000.000.000.

Wali Kota Medan Bobby Nasution, dalam sambutannya menyebutkan, evaluasi yang dilakukan terhadap arah kebijakan serta kerangka anggaran dalam rancangan KUA/PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2021 ini telah dilakukan secara mendalam, baik dari sisi pendapatan maupun belanja, sesuai dengan isu-isu pembangunan kota yang telah disepakati, terutama untuk penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19.

“Kita ketahui bersama, bahwa anggaran perubahan Tahun 2021, baik dari sisi pendapatan maupun belanja, mengalami koreksi akibat pandemi Covid-19, namun kita tetap berharap koreksi ini tidak menyurutkan tekad kita untuk dapat bersama bekerja membangun Kota Medan yang kita cintai ini,” ucap Bobby Nasution dalam rapat paripurna yang turut dihadiri Wakil Wali Kota H.Aulia Rachman, Sekda Wiriya Alrahman serta segenap anggota dewan dan pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan, baik secara (luring) luar jaringan maupun dalam jaringan (daring) itu.

Bobby Nasution menyebutkan, dengan struktur anggaran yang disepakati dalam KUA dan PPAS Perubahan Tahun 2021 ini diharapkan APBD Perubahan Kota Medan Tahun Anggaran 2021 nantinya tetap dapat menjadi stimulus bagi jalannya perekonomian kota yang cenderung melambat.

“Pemko Medan bersama-sama DPRD Medan berkomitmen kuat untuk mengoptimalkan anggaran pendapatan daerah perubahan Tahun 2021 guna mendukung kebutuhan pembiayaan pembangunan kota yang tidak menambah beban dalam kegiatan ekonomi masyarakat,” ujar Bobby Nasution.

Pada bagian akhir sambutannya, Bobby Nasution mengharapkan agar Pemko bersama DPRD Medan dapat segera membahas dan menyetujui Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 dengan tepat waktu dan sesuai dengan harapan semua pihak.

“Akhirnya, kepada saudara Ketua, pimpinan DPRD, Badan Anggaran DPRD, serta tim anggaran pemerintah daerah, saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya, atas kerja keras dan kesungguhan kita semua. Semoga kita selalu mendapat perlindungan, tuntunan dan bimbingan dari Allah guna mewujudkan pembangunan kota yang lebih mensejahterakan masyarakat,” ungkap Bobby Nasution mengakhiri sambutannya.(Sr)

Komentar