Pemko Medan Tumbangkan Reklame Bermasalah di Jalan Putri Hijau dan Guru Patimpus

klikmedan.id – Pemko Medan kian gencar menertibkan reklame bermasalah. Senin (22/10) malam hinga Selasa (23/10) dini hari, tim Pemko Medan dipimpin Kasatpol PP, H.M. Sofyan melancarkan pembongkaran secara paksa papan-papan reklame bermasalah di Jalan Putri Hijau dan Guru Patimpus.

Permasalahan reklame-reklame yang dibongkar paksa itu adalah menunggak pajak dan ada pula yang didirikan tanpa izin.

Sampai Selasa dini hari, sebuah reklame di seberang bangunan Podomoro dilepas materinya. Tim tidak memotong tiang dan papan reklamenya, karena billboard itu berizin namun masih menunggak pajak.

Di jalan yang sama, setelah diperingati Satpol PP, pengusaha advertising membongkar reklamenya sendiri.

Di Jalan Guru Patimpus, sampai Selasa (23/10) dini hari, tim membongkar tiga papan reklame berukuran besar. Sementara itu ada dua papan reklame yang dibongkar oleh pemiliknya sendiri.

Kasatpol PP,H.M. Sofyan, mengatakan, pembongkaran ini menindaklanjuti instruksi Wali Kota Medan, Drs. H. T. Dzulmi Eldin, S. M.Si untuk menertibkan papan-papan reklame yang tidak mengantongi izin, menunggak pajak serta berdiri pada zona larangan.

 “Kita berkomitmen menegakkan peraturan, khususnya mengenai papan reklame yang melanggar aturan,” ungkap Sofyan seraya mengatakan, penertiban akan terus dilancarkan terhadap reklame-reklame bermasalah.

Turut dalam penertiban ini Sekretaris Satpol PP, Rahmat Adi Syahputra Harahap juga Camat Medan Barat, Rudi Faisal Lubis. Selain melibatkan petugas Satpol PP, penertiban ini juga dibantu Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan dengan menurunkan 1 unit mobil  Craine dan 1 unit Mobil Tangga dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan untuk melakukan pembongkaran.

Seperti biasa, petugas mengawali aksinya dengan melakukan pemutusan aliran listrik yang ada di papan reklame tersebut. Setelah itu beberapa petugas menaiki  papan reklame untuk membuka materi iklan dan  mengikat papan reklame dengan menggunakan ujung pengait mobil crane.

Pengikatan itu dilakukan untuk menahan agar papan reklame yang dipotong dengan menggunakan mesin las tidak langsung  terhempas ke permukaan jalan. Setelah memastikan ikatan kuat, barulah papan reklame dipotong untuk memisahkannya dari dua tiang utama. 

Sampai berita ini diturunkan, petugas masih terus bekerja memotong papan reklame yang sudah dijatuhkan.

Komentar