Penyuluh Lapangan Dinas PPPAPMPPKB Medan Terus Pantau Anak Stunting di 151 Kelurahan, Bantuan Bapak Asuh Diberikan 4 Kali/Bulan

MEDAN ||  Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPAPMPPKB) Medan mengerahkan Petugas Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PPLKB) di setiap kelurahan terus memantau kebutuhan anak stunting, termasuk kondisi sosial ekonomi keluarganya.

“Hal kita lakukan agar kita bisa menentukan langkah-langkah penanganan stunting yang tidak monoton sebagaimana yang diarahkan Wali Kota Medan Bobby Nasution,” ucap Kepala Dinas PPPAPMPPKB, Edliaty, kemarin, di kantor PKK Kota Medan.

Dari hasil pemantauan ini, lanjutnya, akan diperoleh gambaran utuh tentang kondisi keluarga anak penderita stunting. Salah satu yang menjadi fokus adalah membantu agar perekonomian keluarga anak penderita stunting ini meningkat. Dengan meningkatnya perekonomian, maka asupan gizi yang dibutuhkan anak dapat dipenuhi keluarga.

“Kalau memang kita nilai ayah maupun ibu anak penderita stunting ini bisa membuka usaha, kita tentu akan membantunya. Kita bisa berkolaborasi dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian,” sebutnya.

Terkait program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) yang melibatkan seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan, termasuk Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan unsur Forkopimda, Edliaty mengatakan terus berjalan. Dalam program ini, setiap bulan para bapak asuh ini memberikan bantuan sebesar Rp500 ribu untuk disalurkan dalam bentuk makanan bergizi kepada anak penderita stunting.

Dia menerangkan, setiap bulannya para bapak asuh mengirimkan uang ke rekening khusus program BAAS ini. Selanjutnya, pihak Dinas PPPAPMPPKB menggunakan uang itu membeli bahan dan makanan tambahan bergizi dan selanjutnya disalurkan ke anak penderita stunting. “Bahan dan makanan tambahan bergizi itu disalurkan oleh PPLKB. Ada yang di kantor kelurahan ada pula dari rumah ke rumah,” ungkapnya.

Data yang diperoleh dari Dinas PPPAPMPPKB menunjukkan, per 30 November 2022 terdapat 360 anak penderita stunting dan jumlah Bapak Asuh Anak Stunting dari Pemko Medan dan Forkopimda sebanyak 389 orang. Berdasarkan total uang yang masuk ke rekening bantuan per 19 Desember 2022, dilakukan pemberian bantuan pertama berupa beras, telur, kacang hijau, dan minyak goreng pada 19 Desember 2022.

Bantuan kedua berupa ayam, wortel, kentang, tempe diberikan pada 23 Desember 2022 pisang berdasarkan total uang masuk ke rekening bantuan per 20 Desember 2022. Pemberian bantuan ketiga berupa beras, telur, jeruk, kancang, dan tempe diberikan pada 30 Desember 2022 berdasarkan total uang yang masuk ke rekening bantuan per 28 Desember 2022.

Dan bantuan keempat berupa telur, tempe, jeruk, wortel, kentang, brokoli, dan kacang hijau diberikan pada 10 Januari 2023 berdasarkan jumlah total uang yang masuk rekening per 28 Desember 2022. “Uang sebesar 500 ribu rupiah per bulan dari bapak asuh itu disalurkan dalam empat tahap per bulan. Artinya, per tahap setiap anak menerima bantuan makanan tambahan senilai 125 ribu,” ungkap Edliaty.

Edliaty berharap, dengan inovasi BAAS ini ditambahkan program intervensi percepatan penanganan stunting terintegrasi, angka stunting di Medan akan berkurang.-(Sr)

Komentar