Personil Tekab Polsek Pancur Batu Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Medan, (klikmedan.id) – Tekab Unit Reskrim Polsek Pancur Batu, berhasil ringkus dua tersangka pelaku pencurian kendaran bermotor (curanmor) di lokasi yang berbeda

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Pancur Batu AKP Dedi Dharma melalui Kanitreskrim Polsek Pancur Batu AKP Syahril Siregar kepada wartawan diruang kerjanya di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Pancur Batu, Rabu, 21/10/2020

Syahril mengatakan kedua tersangka itu bernama Agus Wijaya (24) warga Jalan Marelan Pasar V Helvetia Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli, dan Agus Sihombing (17) warga Jalan Karya Ujung Simpang Golf Kecamatan Labuhan Deli, ia katakan korbannya bernama M Khoiri Nasution (19) warga Jalan Sempurna Dusun I Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam, dan pelaku dan korban bersala dari Kabupaten Deli Serdang.

Kemudian, kata Syahril kejadian itu bermula diketahui Sabtu 17 Oktober 2020 sekira pukul 06.00 Wib di Bumi perkemahan pramuka Dusun V Desa Bandar Baru, Kec Sibolangit Kabupaten Deli Serdang, dimana korban menerangkan hari Jumat 16 Oktober 2020 sekitar pukul 20.00 wib, korban pergi dari Lubuk Pakam mengendarai sepeda motor miliknya tujuan Bumi Perkemahan Pramuka Desa Bandar Baru untuk berkemah.

Selanjutnya, tiba dilokasi pukul 22.00 wib untuk berkemah lalu mendirikan tenda dan memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan terkunci stang lalu istirahat, lebih lanjut pada Sabtu 17 Oktober 2020 pukul 01.00 wib korban keluar dan melihat motornya milik nya masih terparkir disamping tendanya.

Dan pukul 06.00 wib korban tidak lagi melihat sepeda motor disamping tendanya dan sudah hilang, olehnya korban melaporkan kejadian kepolsek pancur Batu.
“Pelaku Agus Sihombing ditangkap rumahnya hari Selasa 20 Oktober 2020 pukul 21.00 wib, dan pelaku Agus Wijaya ditangkap hari Rabu 21 Oktober 2020 pukul 01.00 Wib” Terang AKP Syahril Siregar

Terpisah, Kapolsek Pancur Batu AKP Dedi Dharma menjelaskan ia langsung pimpin pengejaran pelaku bersama Kanitreskrim dan Panit 2 Reskrim IPDA Junaidi Pardede SH, ia katakan setelah dapat laporan tekap bergegas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku dirumahnya, setelah tertangkap dilakukan pengembangan untuk membongkar jaringan para pelaku.

“Berdasarkan keterangan Agus Sihombing ia melakukan pencurian dengan Agus Wijaya, kemudian dilakukan penangkapan terhadap Agus Wijaya, dan diperoleh keterangan Barang Bukti dititipkan di Marelan di rumah inisial J, setelah itu team tekap menuju rumah J untuk jemput barang bukti sepeda motor yang dicuri pelaku” Ujar Kapolsek, “Barang bukti 1 unit sepeda motor merk Scopy warna hitam tanpa nomor Polisi sudah kami amankan” tambahnya. (mir)

Komentar