Petugas Dit Narkoba Polda Sumut Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Diamankan Bersama 9 Kg Sabu

Medan, (Klikmedanid) – Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap peredaran narkoba di Jalan Lintas Sumatera, Km 50 Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara Provinsi Sumatera Utara.
Dalam pengungkapan itu, petugas turut mengamankan dua orang tersangka yakni, Lamhot Pardede (35) warga Desa Saentis Lorong, Kecamatan Percut Seituan Kab Deliserdang dan Aprianto Pardede (32) warga Desa Percut, Gang Buntu, Kecamatan Percut Seituan.
Dari tangan ke dua tersangka turut disita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 9 kg siap edar yang telah dikemas dalam bungkusan teh hijau.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol C Wisnu Adji P melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pada Selasa (2/3) lalu, Sekira Pukul 02.00 WIB personil Subdit II Dit Res Narkoba Polda Sumut mendapat informasi tentangnya adanya peredaran narkoba di Kabupaten Batubara.
“Dari laporan itu, personil bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tepatnya saat melintas di Jalan Lintas Sumatera, Km 50, Kecamatan Lima Puluh, petugas berhasil menghentikan laju salah satu mobil yang membawa narkotika,” kata Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Rabu (10/3).

Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan petugas pun melakukan pemeriksaan dan mendapati barang bukti sabu seberat 9 kg dari dalam mobil. Tak hanya itu, dua orang yang berada di dalam mobil turut diamankan, “Saat dimintai keterangan dan diinterograsi terhadap tersangka Lamhot Pardede dan Aprianto Pardede mengaku bahwa barang bukti sabu itu didapat dari seseorang berinisial AR yang berstatus sebagai DPO,” terang perwira berpangkat melati tiga ini.

Untuk pengembangan lebih lanjut, Sebut Hadi, Terhadap ke dua tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Mako Dit Res Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan secara intensif, “Sementara kasus peredaran narkotika masih dalam penyelidikan untuk menangkap dan membongkar jaringan lainnya,” pungkasnya. (rel)

Komentar