Rapat Pleno KPU Medan, Jumlah DPS Pilkada Kota Medan Tahun 2020 Berjumlah 1.614.615 Pemilih

Medan,(klikmedan.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Kota Medan 2020 berjumlah 1.614.615 pemilih. Penetapan itu dibacakan pada Rapat Pleno KPU Medan di Hotel Santika Dhyandra Medan, Sabtu (11/9).

Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik mengatakan dari DPS 1.614.615 itu Pemilih Laki laki berjumlah 788.712, Pemilih Perempuan 825.903, ” Ini jumlah DPS Pilkada Kota Medan 2020 yang tersebar di 21 Kecamatan di Kota Medan,” katanya.

Hadir dalam rapat pleno tersebut seluruh Komisioner KPU Medan, Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap MM, dan komisioner Bawaslu  Medan lainnya.
Perwakilan Kodim  0201/BS, Perwakilan dari Polrestabes Medan, Perwakilan Pemko Medan, perwakilan seluruh Partai Politik dan perwakilan Kedua Bapaslon.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap MM mengungkapkan pihaknya ada menemukan ribuan penduduk di Kota Medan yang belum terdata dalam daftar pemilih dan itu semua sudah kita sampaikan ke KPU Medan secara tertulis . ” Temuan itu sudah kita sampaikan ke KPU Medan dan kabarnya semalam sudah dibalas oleh KPU Medan. Apa isinya belum kita bahas ,” kata Payung.

Dijelaskan Payung nanti temuan kita itu akan akan kita  sampaikan kembali agar hak hak warga Kota Medan yang seharusnya sudah bisa memilih namun belum terdata supaya bisa dimasukkan, “Dari temuan yang kita sampaikan itu membuktikan bahwa kinerja PPDP dalam melakukan pendataan selama ini kurang maksimal,” tutupnya. (or/yh).

Komentar