Sat Narkoba Polresta Deli Serdang bersama Tim Gabungan Kembali Lakukan GKN, 7 Orang Turut Diamankan

Deli Serdang – Usaha pembersihan Narkoba terus dilakukan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang dengan melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN). Kali ini GKN di Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.

Usai memberikan arahan dan petunjuk pelaksanaan tugas dalam apel persiapan GKN pada Sabtu (12/2/2022) sekira pukul 15.00 wib, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK langsung membagi personil menjadi 3 team.

Tanpa menunggu waktu lama, seluruh team selanjutnya berangkat ke objek GKN di Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu, dengan menggunakan sepeda motor dan mobil.

Tim I yang berangkat ke Dusun III Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu, berhasil mengamankan 1 orang laki laki berinisial G (21) bersama barang bukti berupa 4 paket Narkotika jenis Smshabu seberat bruto 0,93 gram, 3 (tiga) plastik kosong, 1 (satu) kotak rokok magnum kosong. Selain itu, juga diamankan 1 orang laki-laki berinisial RS (25) karena setelah menjalani Test Urine didapati hasilnya positif mengandung Methamphetamine (shabu)

Di sisi lain, Tim II yang turun ke Dusun III Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu berhasil mengamankan 1 orang dengan inisial A (17) bersama barang buktinya berupa 1 paket narkotika jenis Shabu seberat bruto 0,18 gram. Masih di tempat yang sama, petugas berhasil mengamankan 1 orang laki laki berinisial EAS (30) yang urinenya positif mengandung Methamphetamine (shabu).

Sementara, Tim III yang menuju ke Dusun III Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu, petugas juga berhasil mengamankan 2 orang laki laki berinisial A (27) dan SB (47) berikut barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu seberat bruto 0,23 gram dan 1 (satu) mancis gas pakai sumbu.

Selain itu, berkat kesigapan petugas, MS (72) seorang laki laki yang beralamat di Dusun II Desa Rantau Panjang Kec Pantai Labu berhasil dibekuk dan diamankan karena pada saat dilakukan GKN, MS dengan membawa senjata tajam mencoba menghalang- halangi petugas kepolisian.

Pada penggerebekan kali ini, terlihat Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH, langsung turut serta dalam upaya penanggulangan pembersihan barang haram ini.

Selanjutnya petugas memboyong ketujuh laki-laki tersebut ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang berikut seluruh barang bukti Narkotika jenis Shabu yang beratnya mencapai 1,34 gram, 3 plastik klip kosong dan 1 buah mancis gas.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang kepada wartawan mengatakan bahwa ketujuh orang terduga pelaku tersebut sudah diamankan di Sat Narkoba Polresta Deli Serdang dan selanjutnya akan dilanjutkan dengan melakukan penyelidikan serta melakukan proses penyidikan.(nass)

Komentar