Sistem Pengutipan dan Pengolahan Sampah dinilai Tepat, Pasar di Medan Jadi Lebih Bersih

klikmedan.id || Medan.
Upaya mewujudkan Medan Bersih sesuai dengan program prioritas terus dilakukan Walikota Medan Bobby Nasution. Selain mengeluarkan Perwal No.18/2021 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan kepada Kecamatan, Bobby Nasution juga telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Medan No. 658.5/31.K/VIII/2021 tentang Lokasi Percontohan Kawasan Bebas Sampah Di Kota Medan.

Melalui Surat Keputusan tentang Lokasi Percontohan Kawasan Bebas Sampah tersebut, 6 titik wilayah telah ditetapkan sebagai kawasan bersih dan bebas sampah. Selain itu 3 Pasar juga telah dicanangkan Bobby Nasution sebagai percontohan pasar bersih dan Kawasan bebas dari sampah. Ketiga pasar yang difokuskan tersebut adalah Pasar Induk Lau Cih, Pasar Sentosa Baru dan Pasar Bakti.

Ditetapkannya 3 pasar ini sebagai salah satu bentuk pengelolaan sampah dari hulu ke hilir yang dilakukan Bobby Nasution. Dengan Program ini sampah yang dihasilkan di pasar nantinya akan dikumpulkan dan diolah menjadi pupuk kompos yang dapat bermanfaat bagi sektor pertanian, tidak hanya di Kota Medan tetapi akan dikirim untuk daerah lainnya di Provinsi Sumut.

Dalam Pengolahan sampah di 3 pasar ini Bobby Nasution telah menginstruksikan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan untuk berkolaborasi dengan PD Pasar Kota Medan. Dengan kolaborasi ini diharapkan pasar di Medan dapat bersih bebas dari sampah, sebab pasar yang bersih bukan hanya memberikan kenyamanan pada pembeli, namun juga dapat menambah nilai ekonomis.

“Pengolahan sampah di pasar ini akan dilakukan secara komprehensif dengan metode sistem. Nantinya sebelum menjadi pupuk sampah akan ditumpuk sampai 7 hari. Dari hasil uji lab kandungan pupuk bagus, sehingga kita targetkan 30 ton sampah nantinya akan diolah dalam waktu 1 jam,” Kata Bobby Nasution.

Menurut Bobby Nasution progam pengutipan dan pengolahan sampah di pasar ini selain menjadikan pasar bersih dan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat seperti kenyamanan, pasar bersih ini juga akan berdampak bagi sirkulasi ekonomi. Kemudian sambung Bobby Nasution, program ini juga merupakan salah satu wujud Pemko Medan untuk menghilangkan citra Medan sebagai kota terjorok.

“Langkah ini merupakan salah satu wujud kita untuk menjadikan Medan bersih bebas dari sampah. Artinya pengutipan dan  pengolahan sampah di pasar ini sebagai bentuk pengelolaan sampah dari hulu ke hilir. Selain membuat pasar menjadi bersih program ini juga akan bernilai ekonomis. Namun tujuan utama dari pengolahan ini bukan untuk menghasilkan profit, tetapi untuk menghilangkan sampah yang ada di Kota Medan,” jelas Bobby Nasution.

Program pasar bersih yang dicanangkan Bobby Nasution ini mendapat dukungan dan apresiasi dari Ara Auza S.Sos M Kom Sekretaris Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Medan Area. Dinilainya langkah Wali Kota Medan ini tepat untuk menjadikan pasar bersih dengan pengutipan dan pengolahan sampah. Sebab selama ini Pasar di Medan identik jorok dan banyak sampah. Melalui program ini pasar di Medan dapat menjadi lebih bersih.

“Medan bersih merupakan salah satu visi dan misi bapak Walikota, Ikmplementasisi Medan Bersih khususnya pasar di kota medan harus diapresiasi dengan baik. Masyarakat kota Medan dan seluruh stakeholder seharusnya mendukung keberadaan program ini,” Katanya.

Menurutnya Ara Auza, Program pasar bersih ini akan berdampak baik bagi masyarakat, khususnya jika pasar bersih masyarakat akan tertarik untuk datang. Sebab Selama ini pasar tradisional belum didatangi seluruh lapisan masyarakat. “Pasar tradisional harus dapat bersaing dengan pasar modern. Kalau sudah bersih, masyarakat akan nyaman berbelanja. Jika perlu, berpromosi beriklan seperti pasar modern. Artinya kalau pasar tradisional ramai, roda perekonomian masyarakat akan bergerak ke arah positif,” Ujarnya

Kemudian Ara Auza juga menyarankan agar program ini lebih efektif, diperlukan dukungan semua pihak . “Program ini tidak dapat berjalan sendiri, harus berkolaborasi dengan banyak pihak. Seluruh pihak, asosiasi pedagang, pengunjung, elemen masyarakat lainnya,” Imbuhnya.(Sr)

Komentar