Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Terutama Bagian Humas dan Bagian Umum Setdako Medan

Medan (klikmedan.id) –
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi menginstruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tepatnya pada Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Setdako Medan dan Bagian Umum Setdako Medan yang menjadi salah satu garda terdepan dan menjadi contoh dalam menjalankan Protokol Kesehatan. Sebab, Protokol Kesehatan merupakan Adaptasi Kebiasaan baru yang harus dilakukan di masa Pandemi Covid-19 saat ini.

Instruksi tersebut disampaikan Plt Wali Kota Medan diwakili Asisten Administrasi Umum (Asmum) Setdako Medan Renward Parapat saat memimpin Rapat Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan Menjalankan Protokol Kesehatan pada saat kegiatan pimpinan Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan pada Bagian Humas Setdako Medan dan Bagian Umum Setdako Medan di Posko Gugus Tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Medan di Gedung Serba Guna TP PKK Kota Medan Jalan Rotan Proyek Petisah, Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Senin (13/7).

Dikatakan Asmum, salah satu pekerjaan yang dilakukan Bagian Humas Setdako Medan dan Bagian Umum Setdako Medan dapat membawa virus kepada diri masing-masing. Maka dari itu disebutkan bahwa yang paling utama adalah dengan menjaga diri sendiri agar tidak tertular dengan Virus Corona tersebut. “Kita berupaya mencegah agar tidak terjadi penularan Covid-19 terhadap diri kita dan lingkungan kita. Kalian merupakan orang-orang yang selalu aktif berkaitan dengan tugas dilapangan. Memang banyak yang lainnya tetapi kalian yang selalu hadir di kegiatan-kegiatan yang menyangkut Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekda,” kata Asmum.

Lebih lanjut Asmum mengungkapkan bahwa situasi saat ini belum normal seperti biasanya, maka dari itu, semuanya harus dapat menyesuaikan diri terhadap sesuatu yang tidak normal tersebut, itulah yang namanya Adaptasi Kebiasaan Baru. Adaptasi Kebiasaan baru yang dilakukan adalah menjalankan Protokol Kesehatan. “Protokol kesehatan ini sama-sama kita terapkan. Situasi dan kondisi kita saat ini harus melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru sehingga kita dapat hidup dalam suasana Covid-19. Bersihkan dirimu, mulailah dari diri sendiri baru kita sampaikan ke lingkungan sekitar untuk menjalankan protokol kesehatan,”tegas Renward.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr Edwin Effendi menegaskan kepada Bagian Humas Setdako Medan dan Bagian Umum Setdako Medan agar menjalankan dan menjadi contoh Protokol Kesehatan saat berada dalam pelaksanaan kegiatan Pemko Medan. Protokol Kesehatan yang harus ditaati antara lain menghindari kerumunan dan menjaga jarak minimal 1 hingga 2 meter.

“Menghindari kerumunan disini misalnya saat ada kegiatan harus diatur jumlah orang yang berada di kegiatan tersebut sehingga kerumunan tidak terjadi serta juga harus mengatur jarak saat kegiatan berlangsung minimal harus 1 hingga 2 meter. Jaga jarak disini dilakukan untuk menghindari percikan droplet dari orang lain yang bisa saja Virus Corona (Covid-19) ada di dalam tubuhnya. Sebab 95 % penularan Virus Corona melalui droplet dari percikan partikel orang yang positif,” jelas Edwin.

Selain itu, Protokol Kesehatan lainnya yang harus kita lakukan adalah menjaga kebersihan diri misalnya dengan mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer sebelum dan sesudah acara berlangsung. Kemudian yang paling utama adalah menggunakan masker, tujuannya untuk melindungi diri dari tertularnya dan menularkan Virus Corona yang dapat masuk melalui hidung dan mulut.

“Kita juga harus memperhatikan kebersihan diri salah satunya dengan mencuci tangan menggunakan air dan sabun saat sebelum dan sesudah acara, kalau perlu membawa hand sanitizer kemanapun kita pergi. Protokol kesehatan yang terakhir dan yang paling penting adalah dengan menggunakan masker. Masker ini bukan aksesoris saja, tetapi sebagai salah satu langkah penghalang Covid-19 dapat masuk kedalam tubuh kita, kita juga bisa berbicara menggunakan masker saat berbicara jadi tidak harus dibuka tutup,” tegasnya.

Maka dari itu, tambah Edwin, kepada Bagian Humas Setdako Medan dan Bagian Umum Setdako Medan agar dapat menjadi salah satu contoh dalam pelaksanaan Perwal No 27 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan salah satunya dengan menerapkan Protokol Kesehatan setiap harinya.

“Kita harus menjadi contoh baik untuk diri kita sendiri maupun ke orang lain dalam menjalankan Protokol Kesehatan. Apalagi kita sebagai salah satu garda terdepan, kita harus taat, disiplin dalam menjalankan Protokol Kesehatan. Sikap pencegahan penularan Virus Corona harus kita lakukan mulai dari diri masing-masing. Terutama saat kita menjalankan tugas,” imbuhnya.(Sr)

Komentar