Tambah 100 Ribu BPJS Kesehatan, Wujud Konkret Bobby Nasution Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

klikmedan.id || Medan.
Sektor kesehatan menjadi salah satu dari lima program prioritas utama Wali Kota Medan Bobby Nasution. Meski hingga kini fokus pada penanganan pandemi Covid-19, tapi orang nomor satu di Pemko Medan  tidak mengabaikan sektor kesehatan lainnya. Teranyar, menantu Presiden Joko Widodo ini telah menambah 100 ribu penerima BPJS Kesehatan.

Selain ingin masyarakat, terutama yang kurang mampu bisa tercover BPJS Kesehatan, kebijakan yang dilakukan orang nomor satu di Pemko Medan ini juga sebagai bentuk upaya suksesi dari program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Medan. Hal ini menjadi komitmen Bobby Nasution untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Seperti diketahui, UHC merupakan program yang memastikan masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus menghadapi kesulitan. Bahkan, Bobby Nasution ingin, di tahun 2024 seluruh warga Kota Medan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan cukup hanya dengan menunjukkan KTP saja.

“Di tahun 2023, saya ingin melihat bagaimana progres program UHC yang telah dilaksanakan. Untuk itu, dua tahun dari sekarang, saya ingin dan berharap program UHC sudah maksimal. Artinya, masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan cukup menunjukkan KTP saja,” kata Bobby Nasution beberapa waktu lalu.

Berdasarkan data dari Dinas Sosial Kota Medan, pada APBD Kota Medan Tahun 2022, sebanyak 100 ribu warga telah ditambahkan dalam kuota kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sementara itu, terkait progres pencapaian UHC, per April 2022 dari sebanyak 2.525.077 jiwa penduduk Kota Medan, sebanyak 2.155.806 jiwa (85,36 %) warga telah tercover BPJS. Artinya, tinggal sekitar 369.871 (14,64 %) warga yang belum tercover.

Dosen sekaligus akademisi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Dr Fakhrur Rozi MIKom menilai positif kebijakan Bobby Nasution terkait penambahan 100 ribu kuota BPJS Kesehatan bagi masyarakat Kota Medan. Sebab, bilang Rozi, untuk masyarakat yang tergolong kurang mampu di kota sebesar Medan sudah seharusnya dicover BPJS-nya oleh pemerintah.
“Adanya penambahan seperti ini diharapkan ke depan juga bisa ditambah lagi oleh Wali Kota. Mungkin penambahan bisa disesuaikan dengan keuangan daerah,” bilang Rozi saat dihubungi.

Namun, yang tak kalah penting dari penambahan kuota adalah terkait pelayanan kesehatan yang diberikan baik itu di rumah sakit, puskesmas maupun fasilitas layanan kesehatan lainnya. “Dengan penambahan kuota ini, saya rasa Pemko Medan juga bisa segera mengoperasikan Rumah Sakit Tipe C di Medan Labuhan, sehingga masyarakat di kawasan bagian utara bisa merasakan pelayanan kesehatan yang diberikan Pemko Medan” tambahnya.

Terakhir, sebagai seorang warga, Rozi berharap seluruh masyarakat bisa tercover BPJS kesehatannya. Terlebih, hal tersebut adalah tugas yang memang sejak lama menjadi hutang pemerintah. “Yang terpenting adalah Pak Wali memastikan Dinas Sosial bahwa yang mendapat kuota tersebut adalah orang yang berhak. Saya optimis di bawah kepemimpinan Pak Wali yang powerfull saat ini,” pungkasnya.(Sr)

Komentar