Tolak RUU Omnibus Law, Ribuan Massa Lakukan Unjuk Rasa Ke Kantor Walikota

Medan, (klikmedan.id) – Tolak Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law, ribuan massa buruh yang tergabung dalam aksi dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Walikota Medan Jalan Kapten Maulana lubis, Kota Medan Sumatra Utara, Rabu (2/9)

Dari pantauan, Massa buruh sejak pagi berkumpul di lapangan Merdeka Medan dan selanjutnya berjalan ke kantor Walikota Medan untuk berorasi menyampaikan aspirasi mereka menuntut dan menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law klaster Ketenagakerjaan. Yang mengakibatkan jalan di depan kantor Walikota Medan di blokade untuk para buruh berunjuk rasa.
Menggunakan mobil dan pengeras suara para massa aksi datang dari berbagai daerah di wilayah Sumatera Utara itu menggunakan seragam. Serikat pekerja selain itu massa juga membawa poster berisi tulisan.

Dalam orasinya Koordinator Aksi, Jahotma Sitanggang dari atas mobil komando dengan losudspeaker dan pengeras suara mengatakan, para buruh sanngat menolak Omnibus Law, kita tidak alergi dengan investasi tapi janganlah hak-hak kami kemudian dihilangkan,” katanya.

Selain itu, massa meminta agar kegiatan ketenagakerjaan yang selama ini vakum untuk ditingkatkan dan diaktifkan kembali. Mereka juga meminta agar tidak ada lagi PHK semena-mena dengan alasan Covid-19. “Kami juga meminta agar Walikota Medan segera mengeluarkan dan menandatangani SK Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Medan. Stop PHK semena-mena dengan alasan Covid-19,”tukasnya.

Setelah usai berorasi dari Kantor Walikota Medan, massa buruh akan bergerak ke kantor DPRD Medan. Kemudian ke Kantor DPRD Sumut lalu berakhir di Kantor Disnaker Kota Medan. Aksi massa buruh ini berjalan damai dan tertib. (mr)

Komentar