Wali Kota Medan dan DPRD Setujui R.APBD 2019

klikmedan.id – Pemko Medan dan DPRD Kota Medan Setujui R.APBD 2019. R.APBD ini disetujui melalui penandatanganan bersama antara Wali Kota Medan, Drs. H.T Dzulmi Eldin S,M.Si,.M.H dengan Ketua DPRD Kota Medan melalui sidang paripurna DPRD Kota Medan yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Rabu (28/11).

Dalam sambutan Wali Kota Medan mengatakan, Pemko Medan akan terus berupaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah, guna mendukung pembiayaan pembangunan kota yang relatif semakin besar.

“Saya percaya, secara bertahap kita mampu mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik, transparan, dan akuntabel dengan kemampuan keuangan yang lebih optimal.” Ujarnya.

Pemerintah kota Medan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) dan tim anggaran pemerintah daerah bersama dengan DPRD kota Medan telah membahas Ranperda APBD 2019 secara mendalam, cermat bahkan kritis dengan memperhatikan prinsip-prinsip dan azas-azas penyusunan anggaran yang berlaku.

Dari sisi pendapatan disetujui proyeksi pendapatan daerah sebesar 6,11 triliun lebih.
Dari sisi belanja disetujui proyeksi belanja daerah sebesar 6,13 triliun lebih. Untuk Belanja tidak langsung sebesar 2,07 triliun lebih dan belanja langsung sebesar 4,05 triliun lebih.
Selanjutnya dari sisi pembiayaan disetujui pembiayaan penerimaan sebesar 35,88 milyar dan pembiayaan pengeluaran sebesar 20 milyar.

Wali Kota berharap nantinya R.APBD tahun 2019 ini dapat segera dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk segera dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Wali kota juga mengucapkan terimakasih dan juga apresiasi kepada DPRD kota Medan yang telah memberikan perhatian penuh selama proses pembahasan R.APBD tahun 2019. Semoga kedepannya kota Medan menjadi lebih baik, berdaya saing dan humanis, sehingga moto kota menjadikan Medan rumah kita semakin terwujud.

“Ini patut diapresiasi mengingat kesibukan dan volume tugas dewan yang cukup tinggi dalam rangka menyerap aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. Kami menyadari hal ini semata-mata bertujuan agar APBD 2019 lebih aspiratif dan berpihak pada pencapaian program dan kegiatan prioritas Pemerintah kota yang pada gilirannya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, beberapa koreksi, tanggapan dan saran yang telah diberikan kepada Pemko Medan sangat konstruktif dan menjadikan masukan berharga agar perencanaan anggaran pendapatan daerah, belanja daerah maupun pembiayaan daerah benar-benar pro rakyat, efisien, efektif, taat azas dan akuntabel.

“Melalui beberapa komentar, kritik dan saran anggota dewan, kita telah termotivasi dalam upaya peningkatan potensi pendapatan daerah, baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi dengan tetap berpedoman pada ketentuan dan peraturan yang ada,” ungkapnya.

Sebelum dilakukan pengambilan persetujuan bersama antara DPRD kota Medan dengan kepala daerah terhadap ranperda R.APBD kota Medan tahun 2019 , terlebih dahulu disampaikan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD kota Medan terhadap ranperda R.APBD 2019. Dimana dari 9 fraksi-fraksi yang ada di DPRD kota Medan menyatakan menyetujui untuk dilaksanakannya pengambilan persetujuan bersama antara DPRD kota Medan dengan Kepala daerah pemerintah kota Medan.

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh wakil-wakil ketua DPRD kota Medan, Wakil Wali kota Medan, Ir. H. Akhyar Nasution, MSi, Sekda Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, MM, kepala-kepala OPD, Camat serta unsur Muspida Kota Medan.

Komentar