Wali Kota Medan Tinjau Assessment Tahap ke 2 Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon 2) di Likungan Pemko Medan

klikmedan.id-Wali Kota Medan, Drs.H. T Dzulmi Eldin S.M.Si.,M.H meninjau pelaksanaan Assessment tahap ke 2 seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon 2) di lingkungan Pemko Medan, di Gedung Fak. Psikologi USU, Kamis (28/2).

Dalam assessment tahap 2 tersebut, sebanyak 48 peserta mengikuti assessment psikotes. Para peserta tampak serius mengerjakan soal-soal psikotes yang di ujiankan.

Terdapat tujuh jabatan eselon 2 yang akan di perebutkan oleh para peserta seleksi diantaranya ;

Dinas Perhubungan,

Dinas Pemuda dan Olahraga,

Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah,

Dinas Perumahan, Kawasan Perkim dan Penataan Ruang,

Dinas P3A&PM,

Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran, dan

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Usai meninjau assessment, Wali Kota Medan yang hadir didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD & PSDM) Kota Medan, Muslim Harahap mengatakan pelaksanaan assessment tahap kedua ini berjalan lancar, para peserta juga terlihat serius mengerjakan soal-soal. Untuk itulah Wali Kota berpesan agar mengerjakan soal dengan benar, teliti dan tidak terburu-buru.

“saya lihat mereka cukup serius, semoga mereka dapat menjawab seluruh soal yang diajukan dengan baik dan benar.”Kata Wali Kota.

Sementara itu Kepala Badan BKD & PSDM, Muslim Harahap menjelaskan dari 48 orang yang mengikuti assessment psikologi, terdapat 2 orang yang berasal dari Pemprovsu, selebihnya berasal dari internal Pemko Medan.

“48 orang yang ikut tes psikologi hanya 2 orang yang berasal dari Pemprovsu. Selebihnya berasal dari internal Pemko Medan,” kata Muslim Harahap.

Setelah assessment tahap kedua ini, lanjut Muslim, para peserta nantinya akan mengikuti assessment tahap ketiga yaitu wawancara dan persentase makalah dengan panitia seleksi (pansel).

“Setelah itu pansel akan merekomendasikan 3 nama untuk masing-masing jabatan kepada Wali Kota untuk diteruskan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara),” jelasnya.

Setelah itu KASN akan merekomendasikan satu nama untuk dipilih, dan nama yang terpilih akan dikirimkan ke Gubernur untuk meminta rekomendasi.

Komentar