Wali Kota Pimpin Rapat Bahas Kepesertaan BPJS PBI Medan

klikmedan.id-Wali Kota Medan, Drs. H. T. Dzulmi Eldin S, M.Si., M. H. diwakili Sekda Ir. H. Wiriya Alrahman, M.M. memimpin Rapat Pembahasan Kepesertaan BPJS Pemberian Bantuan Iuran (PBI) Kota Medan, Rabu (3/7) di Ruang Rapat II kantor wali kota.

Hadir dalam rapat itu antara lain Asisten Deputi Bidang Perencanaan Keuangan, dan Manajemen Risiko BPJS Wilayah Sumatra Utara, Idris Halamoan, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Cabang Medan, Supriyanto Syahputra, Kepala Bapedda Irwan Ritonga, Kadis Kesehatan Edwin Effendi, Kadis Sosial Endar Sutan, dan camat se-Kota Medan.

Saat membuka rapat itu, Sekda mengajak semua pihak untuk satu persepsi untuk menjalankan program kepersertaan BPJS PBI Pemko Medan ini dengan mengacu kepada peraturan perundangan.

Dalam rapat itu, Sekda kembali menegaskan bahwa pihak BPJS adalah vendor, bukanlah pihak yang menentukan siapa yang berhak menjadi peserta BPJS PBI. Penentuan warga yang berhak menjadi peserta adalah pemerintah. Mengacu kepada aturan, lanjut Sekda, yang yang berhak menerima PBI adalah fakir miskin dan masyarakat tidak mampu yang diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial.

Berkaitan dengan itu, Dinas Sosial diharapkan dapat bertindak untuk melakukan verfikasi dan validasi sehingga diperoleh data kepesertaan BPJS PBI yang valid dan tepat sasaran.

Komentar