Wali Kota Sampaikan Rancangan APBD 2020 pada Rapat Paripurna DPRD Medan

klikmedan.id-Wali Kota Medan, Drs. H. T. Dzulmi Eldin S, M. Si., M. H. menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 pada Rapat Paripurna DPRD Medan, Senin (19/8) di gedung dewan.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hendri Jhon Hutagalung, diikuti para wakil ketua dan anggota dewan, serta dihadiri Wakil Wali Kota Medan, Ir. H. Akhyar Nasution, M. Si, unsur Forkopimda, Sekda Ir. Wiriya Alrahman, M. M.. dan segenap pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan ini, Wali Kota membacakan Nota Pengantar Ranperda APBD yang menjabarkan secara rinci stuktur Rancangan APBD 2020.

Wali Kota menyebutkan, Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2020 diproyeksikan sebesar Rp6,09 triliyun lebih atau menurun sebesar 2,54 persen dibandingkan dengan 2019.

“Proyeksi Pendapatan Daerah yang direncanakan ini cuikup realistis, baik jenis pendapatan yang diharapkan bersumber dari PAD maupun dari jenis pendapatan lainnya, terutama dari dana Perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah,” ujar Wali Kota.

Berdasarkan Pendapatan Daerah yang diperkirakan itu, lanjut Wali Kota, maka formulasi Belanja Daerah yang diajukan terdiri dari Belanja Tidak Langsung diperkirakan sebesar Rp2,55 triliyun lebih dan Belanja Langsung sebesar Rp3,63 triliyun lebih. Dengan demikian, secara total, jumlah Belanja Daerah diperkirakan sebesar Rp6,18 triliyun lebih, dengan distribusi 41,25 persen untuk Belanja Tidak Langsung dan 58,74 persen untuk Belanja Langsung.

“Oleh karena itu kita merencanakan komposisi dan proporsi Belanja Pegawai dengan Belanja Pembangunan yang semakin ideal pada Tahun 2020,” ucap Wali Kota.
Wali Kota menjelaskan, sesuai dengan tema pembangunan kota Tahun 2020, maka secara umum keseluruhan belanja daerah diprioritas pada upaya membangun infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, penyelenggaraan Pilkada Medan, dan iklim investasi.

Dari sisi pembiayaan, lanjut Wali Kota, guna menutupi defisit Belanja Daerah ditetapkan perkiraan Pembiayaan Daerah yakni untuk Pembiayaan Penerimaan sebesar Rp100 miliar dan Pembiayaan Pengeluaran sebesar Rp10 miliar. “Dengan demikian Pembiayaan Netto dalam APBD Tahun Anggaran 2020, diproyeksikan sebesar Rp90 miliyar,” ucap Wali Kota.

Wali Kota mengatakan tuntutan, kebutuhan, dan kepentingan pembangunan kota sangat besar sehingga berada di atas kapasitas fiskal yang diformulasikan dalam APBD.

“Untuk itu, kita harus menyusun skala prioritas paling optimal, terutama dari sisi hasil, sehingga kita berharap ada dukungan dan partisipasi yang semakin luasdari seluruh stakeholders kota, terutama dalam implementasi pelaksanaan APBD nantinya,” ujar Wali Kota.

Catatan lain dari formulasi anggaran yang disampaikan ini, menurut Wali Kota adalah, alokasi Belanja Daerah untuk urusan pendidikan telah memenuhi amanah konstitusi yaitu sebesar 20 persen dari total Belanja Daerah. Selain itu, prioritas pembangunan kota yang ditetapkan diharapkan mampu secara bertahap dan berkesinambungan mengatas persoalan-persoalan dasar pembangunan kota, seperti peningkatan dan perbaikan infrastruktur kota, pembanghunan kawasan lingkar luar, peningkatan manajemen lalu lintas, sarana prasarana pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kualitas pelayanan umum lainnya.

Pada bagian akhir, Wali Kota mengungkapkan, dengan komitmen yang tinggi dari Pemko Medan bersama-sama dengan segenap anggota DPRD akan dapat dilaksanakan pembahasan yang cermat dan teliti terhadap Ranperda APBD 2020 ini sehingga nantinya dapat disetujui bersama.

Komentar