Warga Dukung Satpol PP Medan Bongkar Portal di Jalan Pancing I, Medan Labuhan

klikmedan.id || Medan
Guna menegakkan peraturan sekaligus menindaklanjuti aspirasi warga, Pemko Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama aparat TNI/Polri membongkar paksa portal Jalan Pancing 1 Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Selasa (7/6). Aksi pembongkaran paksa mendapat dukungan dari warga setempat yang merasa akvititas mereka terganggu akibat keberadaan portal tersebut.

Penertiban ini yang dipimpin oleh Kasatpol PP Medan  Rakhmad Adi Syahputra Harahap berlangsung tanpa ada kendala berarti. Rakhmad didampingi Kapolsek Medan Labuhan Kompol Mustafa Nasution berhasil memberikan penjelaskan kepada warga alasan dari pembongkaran portal yang tidak memiliki izin ini.

Pembongkaran portal ini dilakukan dengan menggunakan alat berat. Turut membantu pengamanan pembongkaran ini aparat dari Polsek Medan Labuhan dan Koramil 10/MM. Aksi penertiban yang dilakukan Pemko Medan ini mendapat dukungan dari masyarakat. Menurut warga, portal ini membuat arus lalu lintas tidak lancar.

Sebelumnya, warga juga berdemo menentang keberadaan portal ini. Dalam aksinya warga bernyanyi lantang yang menyerukan, “Buka portal, buka portalnya sekarang juga..” Selain itu, warga juga membawa poster bertuliskan tuntutan pembongkaran portal sekaligus ucapan terima kasih pada Wali Kota Medan karena berkomitmen memberantas berbagai bentuk pungli di daerah tempat tinggalnya.
“Tolonglah, Bapak-bapak, bukakan portalnya. Bukakan portalnya ibu-ibu biar kita supaya lancar semua,” seru orang ibu setengah baya yang ikut dalam aksi penolakan portal tersebut.

Warga itu mengaku dia merupakan penduduk asli Martubung dan merasa keberatan jalan umum tersebut dibatas oleh portal. Dia mengaku, aktivitas mereka terganggu akibat keberadaan portal tersebut. Karena itu, sebagai warga setempat, dia mengaku sangat mendukung dan berterima kasih pada Pemko Medan yang telah bertindak tegas membongkar paksa portal tersebut.(Sr)

Komentar