22 RTLH Di Tegal Sari Mandala III Akan Diperbaiki, Bobby Nasution : Semoga Bermanfaat Bagi Masyarakat

Medan ||   Sebanyak 22 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di kawasan Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai akan diperbaiki. Perbaikan ini dilakukan atas kolaborasi Pemko Medan bersama Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PUPR) dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF).

Demikian terungkap saat Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima kedatangan Direktur Utama PT SMF Ananta Wiyogo dan perwakilan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara Kementerian PUPR di Balai Kota Medan, Jum’at (9/9). Pertemuan juga turut dirangkai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemko Medan, Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dan PT SMF sebagai tanda akan dimulainya perbaikan RTLH tersebut.

Penandantangan dilakukan langsung Bobby Nasution, Direktur Keuangan dan Operasional PT SMF Bonai Subiakto dan perwakilan BPPW Sumatera Utara Kementerian PUPR Poppy Pradianti disaksikan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman dan Direktur Utama PT SMF Ananta Wiyogo.

“Atas nama Pemko Medan, terutama masyarakat, kami mengucapkan terima kasih atas apa yang akan kita lakukan ini. Kolaborasi ini adalah perwujudan cita-cita pemerintah daerah untuk membantu masyarakat terutama dalam memenuhi standar hidup yang layak,” kata Bobby Nasution.

Bobby Nasution mengungkapkan, banyak persoalan yang timbul dimulai dari tempat tinggal. Seperti misalnya, paparnya, masalah kesehatan diri dan tumbuh kembang anak-anak sehingga jika keberadaan rumah tidak layak huni terus bertambah, maka akan berdampak pula terhadap angka kesehatan masyarakat yang menurun dan berpotensi meningkatkan stunting.

“Permukiman kumuh, termasuk rumah tidak layak huni ini yang ingin kita entaskan. Pemko Medan melalui OPD terkait juga telah berupaya untuk mengatasinya. Oleh karenanya, sejalan dengan itu, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama PT SMF. Mudah-mudahan, apa yang diberikan dan lakukan memberi manfaat besar bagi masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT SMF Ananta Wiyogo mengungkapkan, PT SMF merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah naungan Kementerian Keuangan yang bergerak di bidang pembiayaan perumahan untuk mendukung penanganan kawasan kumuh. Adapun bentuk kolaborasi yang dilakukan, terang Ananta, rehabilitasi dan pembangunan baru RTLH bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Ada 22 rumah yang akan dilakukan perbaikan. Ini sifatnya hibah dan tidak ada cicilan. Secara simbolis akan kami serahkan kepada Pak Wali dan selanjutnya diserahkan kepada penerima hibah. Pesan dan harapan kami ,rumah yang telah diperbaiki tersebut tidak dijual atau disewakan namun tetap dipelihara. Semoga kolaborasi kita ini memberi yang terbaik untuk masyarakat yang termasuk dalam kemiskinan ekstrim sehingga daerah kumuh bisa dituntaskan lewat perbaikan rumah tidak layak huni,” harap Ananta.-(Sr)

Komentar