MEDAN – Mal Centre Point batal dirobohkan setelah PT Arga Citra Kharisma (PT ACK) selalu pengelola telah membayar kekurangan tunggakan pajak sebesar Rp104 miliar ke Pemko Medan, Kamis (25/7). “Hari
Pemerintahan
- 1
- 2
- 3
- …
- 127
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.