Medan || Sebanyak 4 unit bangunan liar yang berdiri diatas drainase berhasil dibongkar oleh Tim gabungan Satpol PP Kota Medan di Kecamatan Medan Deli, Kamis (13/10). Pembongkaran bangunan liar hari kedua di Kecamatan Medan Deli ini selain salah satu upaya dalam penanganan banjir juga untuk mewujudkan Medan kota metropolitan sesuai instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Pembongkaran Bangunan liar yang berlangsung seharian ini berjalan lancar dan tertib. Guna mempermudah proses pembongkaran sejumlah alat berat seperti excavator dan truk diturunkan di lokasi pembongkaran.
Sebelum aksi pembongkaran, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI-POLRI, Dinas Kominfo, Dinas PU, Dinas perhubungan dan Dinas Kesehatan serta Jajaran Kecamatan Medan Deli menggelar apel di lapangan bola Mabar yang dipimpin Kepala Seksi Satpol PP DJ Tamba.
Selanjutnya Tim gabungan Satpol PP bergerak ke jalan speksi, kelurahan Titipapan, ditempat tersebut terdapat satu unit bangunan liar Organisasi Kepemudaan yang berdiri diatas drainase. Setelah mengosongkan barang- barang dibantu masyarakat, Petugas melakukan pembongkaran dan berhasil merobohkan bangunan rata dengan tanah.
Kemudian masih di kelurahan Titipapan, petugas melakukan pembongkaran bangunan liar atau Pos Kamling di jalan Platina 1, dan 2 unit Pos Organisasi Kepemudaan di jalan Platina III.
Kepala Seksi Satpol PP DJ Tamba menjelaskan bahwa pembongkaran bangunan liar diatas drainase di Kecamatan Medan Deli ini memasuki hari kedua. Pembongkaran ini sebagai tindak lanjut dari kesepakatan Pak Wali Kota Medan Bobby Nasution dengan seluruh Organisasi Masyarakat guna mewujudkan Kota Medan metropolitan yang aman dan kondusif serta salah satu upaya dalam penanganan banjir.
“Sebanyak 4 bangunan/ pos organisasi masyarakat maupun pos kamling di kelurahan Titipan Medan Deli kita bongkar. Pembongkaran ini guna mewujudkan program pak Wali Kota Medan Bobby Nasution terutama dalam penanganan banjir dan menjadikan Medan aman dan tertib,” jelasnya.-(Sr)
Komentar