Berikan Semangat, Anggota DPRD Medan Sudari kunjungi Ketua Umum KSJ Saharuddin

Medan – Sudari, ST, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN ), juga sebagai Ketua Komisi 2 DPRD Medan berkunjung kekediaman Ketua Umum Komunitas Sedekah Jumat ( KSJ), Saharuddin.
Kunjungan Anggota DPRD Medan tersebut diunggah oleh Saharuddin mekalui akun Facebook Saharuddin ksj Selasa, 29 November 2022.

Saat dikonfirmasi, Saharuddin membenarkan kunjungan dan silaturrahmi Sudari (poto kanan),  kekediamannya.

“Kunjungan Anggota DPRD Medan, Sudari dalam rangka memberikan doa dan dukungan kepada saya agar lebih semangat serta segera pulih” urai Saharuddin.

Sebelumnya, lanjut Saharuddin, melalui pesan Wahastappnya, Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, SE, juga mendoakan dirinya agar tetap semangat serta segera pulih

Ditambahkan Saharuddin, Ketua DPRD Medan juga memberikan apresiasi kepada Pemko Medan yang akan meluncurkan program berobat gratis kepada warga Kota Medan melalui program Universal Heath Coverage (UHC).

“Kami memberikan apresiasi kepada Pemko Medan khususnya kepada Walikota Medan Bapak Bobby Nasution atas terobosan program UHC ini” ujar Saharuddin menyampaikan pesan Ketua DPRD Medan.

Lebih Lanjut dipaparkan Hasyim terhitung 1 Desember 2022 Kota Medan sudah memiliki program UHC, dengan Demikian berarti seluruh penduduk Kota Medan dengan NIK terdata sebagai warga Medan, sudah dapat mengakses pelayanan kesehatan

Hanya dengan menunjukkan KTP atau NIK di KK di Rumah Sakit yang Bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.penduduk.

1. Warga Kota Medan yang memiliki BPJS yang masih aktif, baik BPJS Mandiri, BPJS Pekerja, maupun warga menerima BPJS yang gratis dari pemerintah.

2. Yang memiliki BPJS Mandiri -Kls I,II,III yang tidak aktif karena tunggakan iyuran BPJS (dengan persyaratan)
9.
a. harus bersedia di pindahkan ke kategori Gratis Kls 3 Bantuan pemerintah dengan menandatangai surat pernyataan bermaterai cukup yang sdh disediakan di Rumah Sskit

saat sudah masuk ke yang Gratis…maka Tunggakan akan tersimpan(tidak perlu dilunasi), dan tidak dikenakan Denda Layanan sebesar 5 %

b. dirawat di ruang Kelas 3 dan Tidak Bisa Naik Kelas Perawatan.

c. Hanya bisa pindah kembali ke BPJS Mandiri sesudah 12 Bulan sejak menjadi peserta Gratis Kelas 3, sementara tunggakan iyuran yang tersimpan harus dulunasi terlebih dshulu.

3. Penduduk Kota Medan yang belum memiliki BPJS (bagi yang belum punya BPJS saat akses layanan. Bisa langsung mendapat pelayanan kesehatan. dengan NIK mereka akan di daftarkan langsung jadi peserta BPJS yang segera aktif dslsm tempo 3×24 jam hari kerja. Mekanisme pelayanan tetap berjalan seperti biasa.

secara umum dengan sistem rujukan berjenjang?, namun kalau pasien sudah Emergency bisa langsung ke Rumah Sakit

“Semua proses gratis, mari bersama berbagi info dan menolong masyarakat kita.” tulis Hasyim, SE”, tutup Saharuddin

(amir)

Komentar