Bobby Nasution Luncurkan Mal Pelayanan Publik, Pengurusan Izin Lebih Cepat dan Transparan

MEDAN –  Walikota Bobby Nasution meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Medan yang berlokasi di eks Plaza Ramayana Peringgan, Jalan Iskandar Muda, Kamis (25/1). Dia berharap MPP yang dikelola Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Medan ini memberikan pelayanan cepat, dekat dan transparan dengan masyarakat.

Dalam peluncuran yang dihadiri antara lain oleh Dandim 0201 Kolonel Inf. Ferry Muzawwad, Kapolrestabes Medan Kombes. Pol. Teddy Jhon Sahala Marbun, Kajari medan Muttaqin Harahap, segenap pimpinan perangkat daerah, dan camat se-Kota Medan itu, Walikota mengatakan kehadiran MPP ini membuat pengurusan perizinan menjadi lebih efisien.

“Melalui MPP ini kami ingin memberikan pelayanan yang terintegrasi, di mana dalam pengurusan izin dan lain-lainnya cukup di satu tempat. Urusan yang sebelumnya harus berkomunikasi, berkaitan dengan beberapa instansi di Medan, mudah-mudahan bisa terangkum dalam satu tempat,” paparnya.

Walikota juga mengingatkan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi mendorong efisiensi dalam pekerjaan.

“Karena itu pengurusan perizinan dan lainnya harus juga bisa mengikuti perkembangan zaman, bisa efisien, dan waktunya tidak terlalu lama,” pesannya.

Orang nomor satu di Pemko Medan ini mengapresiasi pemanfaatan gedung Eks Ramayana Plaza menjadi lokasi MPP ini. “Gedung ini hasil dari BOT, dibangun oleh pihak swasta, yang dikerjasamakan selama 30 tahun. Dan setelah selesai 30 tahun, kita manfaatkan untuk kepentingan publik,” ungkapnya.

Hal-hal seperti ini, harap Bobby Nasution, terus berlanjut. Bangunan-bangunan hasil BOT yang telah dikembalikan kepada Pemko Medan, tegasnya, harus digunakan untuk fasilitas publik dan kegiatan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Walikota mengatakan, gedung MPP ini terdiri dari lima lantai. Hari ini, sebutnya, masih satu lantai yang digunakan. Ke depan, lanjutnya, akan dilakukan pengembangan ke lantai yang lain, di antara pembuatan ruang literasi dan tempat usaha.

Sebelumnya Kepala Dinas PMPTSP Medan, Nurbaiti Harahap, melaporkan, saat ini MPP Medan diisi oleh 26 Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik (OPPP) yang menghadirkan lebih dari 70 layanan.

Dia merincikan, ke-26 OPPP adalah Kementerian Hukum dan HAM Imigrasi Kelas I Polonia, Kanwil Bea Cukai Sumut, Kantor Pajak, Kantor Pertanahan Medan, Kepolisian Resor Kota Besar Medan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Perumda Tirtanadi, PLN UP3 Medan dan Medan Utara, PT Taspen, Bank Sumut, Bapenda Sumut, DPMPTSP Sumut, Bapenda Medan, Dinas Lingkungan Hidup Medan, Dinas Perkimcikataru Medan, Disdukcapil Medan, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Medan, Ikatan Apoteker Indonesia Medan, Ikatan Arsitek Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia Kota Medan, Ikatan Dokter Indonesia Medan, Persatuan Insinyur Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia Medan. .

Peluncuran MPP Medan ini ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan perjanjian kerja sama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik untuk pelaksanaan pelayanan di MPP Medan._ (Ucok).

Komentar