Bobby Nasution Minta Buktikan Kemampuan di lapangan dalam Memajukan PUD

klikmedan.id || Medan.
WaliKota Medan Bobby Nasution meminta kepada seluruh Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada tiga Perusahaan Umum Daerah (PUD) yang seleksi dapat menjalan kan amanah dan menunjukkan kemampuannya untuk memajukan PUD Kota Medan.

Demikian hal ini disampaikan WaliKota Medan Bobby Nasution dalam pengumuman 12 nama Direksi BUMD pada tiga PUD Kota Medan yang telah lulus seleksi di ruang Rapat III Kantor Wali Kota, Jumat (16/9). Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil WaliKota Medan Aulia Rachman, Rektor USU Dr Muryanto Amin, Ketua Tim Seleksi yang juga Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman dan Ketua Tim Uji Kelayakan dan Kapatutan Poppy Hasibuan.

Dijelaskan Bobby Nasution, dari hasil tes nama-nama Direksi yang diumumkan lolos seleksi sangat baik dan juga kemampuan yang baik. Namun Bobby meminta direksi yang terpilih untuk dapat membukti kan kemampuan dirinya dalam mengelola PUD. Selain itu Bobby Nasution kedepannya juga akan tetap melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh direksi.
“Yang terpilih ini hasilnya di atas kertas bagus, hasil tes bagus,  memiliki kemampuan. Tapi ini masih harus dibuktikan di lapangan, itu paling penting guna kemajuan PUD Kota Medan,” Kata Bobby Nasution.

Bobby Nasution meminta seluruh Direksi bukan hanya memikirkan profit, namun harus juga memperhatikan sosial di masyarakat. Artinya harus berimbang antara memajukan perusahaan dengan sosial di tengah masyarakat. “Ini akan menjadi tantangan kepada seluruh Direksi yang lulus seleksi. Selain menjadikan PUD maju dan berkembang, masyarakat Kota Medan juga harus diperhatikan,” ungkap Bobby Nasution.

Sementara itu Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman menjelaskan ada 36 nama yang diberikan oleh tim penilai dari USU. Dari nama tersebut diseleksi kembali menjadi 12 nama. Usai pengumuman 12 nama direksi BUMD, tahapan selanjutnya adalah pelantikan. “Tim USU dan Pemko Medan melakukan diskusi kembali untuk mendiskusikan mana yang paling tepat untuk menduduki 12 jabatan perusahaan daerah kota Medan, tahapan selanjutnya adalah penetapan melalui SK Wali Kota, selanjutnya pelantikan yang akan dilakukan secepatnya,” ungkapnya.(Sr)

Komentar