Medan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara memusnahkan narkotika jenis sabu sabu sebanyak 172 kg, ganja 1,6 ton dan pil ekstasi 46.092 butir, Jumat (30/12/2022). Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan
Agama
- Sebelumnya
- 1
- …
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- …
- 60
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.