DPRD Medan Prihatin, Petugas Pencegah Stunting 6 Bulan Belum Terima Honor

klikmedan.id || Medan.                    Anggota Komisi II DPRD Medan Syaiful Ramadhan mengaku prihatin mengetahui petugas kader Posyandu di Kota Medan hingga saat ini belum terima honor. Sangat disayangkan kesejahteraan petugas ujung tombak pencegah Stunting itu dikesampingkan.                          “Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Medan kita minta segera dapat mendistribusikannya, ujar Syaiful Ramadhan.

Hal itu disampaikan Syaiful Ramadhan kepada wartawan di Medan, Rabu (8/6/2022) menyikapi masih adanya petugas kader Posyandu di Medan yang hingga saat belum terima honor. “Kita harapkan DP3APM harus jemput bola menyelesaikan masalah. Apalagi terkait harus membuka rekening Bank,” ujar Syaiful.

Disampaikan Syaiful Ramadhan, dirinya juga prihatin dengan minimnya honor yakni hanya Rp 60 ribu per bulan. Maka itu, Syaiful mengusulkan agar honor petugas kader Posyandu dapat dinaikkan. Sebab, kinerja kader dinilai sangat penting membantu pencegahan stunting.

Menurut Syaiful, memang minimnya honor patut disikapi. Apalagi dalam pencairan honor Rp 60 ribu setiap bulannya harus membuka rekening. “Kalau hanya terima Rp 180 pertriwulan. Berapa lah yang bisa diambil dan berapa sisa lagi direkening agar tabungan tidak tutup,” ujar Syaiful. Untuk itu, Syaiful Ramadhan minta Pemko Medan supaya mengkaji ulang sistem pendistribusian honor ke depannya. Begitu juga terkait jumlah honornya para kader perlu dinaikkan.

Seperti diketahui, kader Posyandu di Medan Tuntungan yang tidak bersedia namanya disebut kepada wartawan kemarin mengaku hingga Juni 2022 belum terima honor. Pada hal pendistribusian biasanya diterima per triwulan. Kader juga mengeluhkan minimnya jumlah honor namun harus membuka no rekening Bank.

Sama halnya dengan kader di Kecamatan Medan Belawan mengaku hingga saat ini belum terima honor. Seperti diketahui, untuk jumlah kader Posyandu di Kota Medan saat ini berjumlah 6.640 dari 1.328 Posyandu.(Wahyu)

Komentar