Medan (klikmedan.id) – Guna memperkenalkan pedoman hidup adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi terus melakukan sosialisasi Peraturan Wali Kota Medan (Perwal) Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Medan kepada Tokoh-tokoh Jawa di Kota Medan di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan, Sabtu (18/7).
Di hadapan para tokoh jawa yang mewakili dari berbagai organisasi di Kota Medan yang hadir, Akhyar mengungkapkan bahwa hingga sampai saat ini jumlah pasien Covid-19 di Kota Medan terus meningkat. Atas dasar itulah Pemko Medan terus gencar melakukan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19.
“Adaptasi kebiasaan baru ini dilakukan dengan tujuan agar segera terputusnya penyebaran Covid-19. Maka dari itu, dengan seluruh komunitas-komunitas kita lakukan sosialisasi, komunikasi yang mengajak seluruh warga Kota Medan dan tokoh-tokoh masyarakat Kota Medan untuk bersama-sama kita cegah perluasan penyebaran Covid-19 di Kota Medan ini. Hari ini bersama komunitas suku Jawa yang ada di Kota Medan yang memiliki potensi untuk bisa menurunkan angka penyebaran Covid-19 dengan bersama mensosialisasikan ke masyarakat lebih luas dalam menjalankan adaptasi kebiasaan baru ini,” ungkap Akhyar.
Lebih lanjut Akhyar menjelaskan, salah satu adaptasi kebiasaan baru yang dilakukan adalah wajib menggunakan masker di setiap aktivitas yang akan dijalani di luar rumah, sehingga masyarakat dapat meminimalisir terpapar dari Virus Corona saat sedang beraktivitas di luar rumah. Pemakaian masker ini merupakan salah satu kebiasaan baru yang mana wajib dilaksanakan di Kota Medan.
“Salah satu kebiasaan baru yang harus kita lakukan apabila berada di luar rumah yaitu tertib menggunakan masker, guna untuk meminimalisir diri kita dari terpapar Virus Corona. Mari bersama kita hadapi dan kita lawan bersama wabah ini agar kita dapat selamat dari Virus Corona,” jelas Akhyar.
Terbitnya Perwal No 27 Tahun 2020 ini dikarenakan hingga saat ini siapapun belum dapat memastikan kapan berakhirnya pandemi Covid-19. Sebab hingga saat ini masih ada peningkatan pasien positif Covid-19 di Kota Medan. “Pemko Medan menerbitkan Perwal ini karena kita tidak tahu kapan berakhirnya pandemi ini. Dengan adanya Perwal ini dapat menjadi pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru di masa pandemi ini agar kita dapat menjalankan aktivitas tetapi dengan mematuhi protokol kesehatan,” sebut Akhyar.
Sementara itu, Letkol Purnawirawan Oliv Sudjali mewakili dari para tokoh Jawa di Kota Medan mengucapkan terima kasih karena dapat bersilaturahmi dengan Bapak Plt Wali Kota Medan. “Ini suatu kehormatan bagi kami dapat diundang makan bersama dan bersilaturahmi dengan Bapak Plt Wali Kota. Kami berharap permasalahan Covid-19 di Kota Medan dapat segera berakhir,” ucapnya. (Sr)
Komentar