Hanya Tempo Dua Jam, Reskrim Polsek Medan Area Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor.

Medan, Klikmedan.id — Dalam waktu yang singkat, yakni hanya dua jam, Polsek Medan Area berhasil menangkap Tomi (23) warga Jalan Jermal V Medan, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik Alvi (23) warga Jalan Tembung, Jum’at (9/7) sekitar Pukul 24.00 Wib

“Benar, dalam tempo dua jam petugas kita telah mengamankan pelaku curanmor di Jalan Jermal V, pelaku juga mengaku, baru satu kali melakukan pencurian sepeda motor” kata Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto kepada wartawan, Sabtu (10/7).

Dikatakan Rianto, sebelumnya, korban Alvi (23) warga Jalan Tembung berkunjung kerumah keluarganya yang berada di Jalan Jermal V Medan Denai, serta meletakkan sepedamotornya jenis Vario warna hitam BK 4174 AJF dihalaman tanpa mencabut kunci kontak pada Hari Jum’at sekitar Pukul 22.00 wib.

“Memanfaatkan situasi kelengahan korban yang lupa mencabut kunci kontak sepedamotornya kemudian pelaku langsung membawa kabur sepeda motor vario tersebut” terang Rianto

Tak terima atas kehilangan sepedamotornya, korbanlangsung mendatangi Polsek Medan Area yang berada di Jalan Semeru guna membuat laporan atas kehilangan sepedamotornya

Mendapat laporan korban, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto bersama personil turun kelapangan sekaligus melakukan penyelidikan dan  berhasil mengamankan pelaku kasus pencurian tanpa melakukan perlawanan,
“Pelaku langsung diboyong ke Mako Polsek Medan Area, guna penyelidikan lebih lanjut” kata Rianto, kepada awak media. (am)

Komentar