Medan,(klikmedan.id) – Menindaklanjuti kerja sama antara Bank Indonesia (BI) dan Polri, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Sumatera Utara, Wiwiek Sisto Widayat bersama Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, M.Si melanjutkan Nota Kesepahaman Pedoman Kerja Sama, di Gedung Tribrata, Mapoldasu, Selasa (21/7)
Hadir dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Pedoman Kerja antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara dengan Kepolisian Sumatera Utara, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara, Wiwiek Sisto Widayat, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, M.Si, Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Dr. Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi, Kepala Grup Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah dan Layanan Administrasi KPw BI Provinsi Sumatera Utara, Andiwiana Septonarwanto, Irwasda Polda Sumut, Drs. Armis Fahmi, para pejabat Poldasu dan Pejabat Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, dan segenap keluarga besar Poldasu.
Wiwiek Sisto Widayat dalam sambutannya menjelaskan, Penandatanganan Pedoman Kerja antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara dengan Kepolisian Sumatera Utara tentang Pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Bank Indonesia dengan Kepolisian Republik Indonesia tanggal 30 Agustus 2019 di wilayah kerja KPw BI Provinsi Sumatera Utara dan wilayah hukum Polda Sumatera Utara.
Bank Indonesia mengucapkan rasa terimakasih dan apresiasi kami kepada Bapak/Ibu Polda Sumatera Utara dan Korps Brimob Polda Sumatera Utara yang telah mengawal dan membantu Bank Indonesia dalam pelaksanaan tugas Bank Indonesia.
Bank Indonesia, ujar Wiwiek Sisto Widayat, merupakan bank sentral Republik Indonesia yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah, merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta pengaturan stabilitas sistem keuangan.
Sebagai bank sentral, ujar Wiwiek, Bank Indonesia merupakan lembaga negara yang sangat strategis, sehingga memiliki potensi ancaman dengan intensitas tinggi. Oleh karenanya, Bank Indonesia memerlukan bantuan pengamanan dan pengawalan dari Kepolisian, yang memiliki kualifikasi dan kompetensi dalam menghadapi gangguan serta ancamanan berintensitas tinggi tersebut.
Dikatakan Wiwiek Sisto Widayat, secara garis besar hubungan kerjasama antara Bank Indonesia dengan Kepolisian Republik Indonesia yang mencakup 4 (empat), yaitu (i) Pengamanan Personel, Aset dan Pengawalan Barang Berharga Milik Negara; (ii) Penanganan Dugaan Tindak Pidana Terkait dengan Sistem Pembayaran dan KUPVA BB; (iii) Pembinaan dan Pengawasan terhadap Badan Usaha Jasa Pengawalan dan Penanganan Dugaan Tindak Pidana Terhadap Uang Rupiah; serta (iv) Pelanggaran Terhadap Kewajiban Penggunaan Uang Rupiah.
Dalam lingkup pelaksanaannya, kerja sama antara KPw BI Provinsi Sumatera Utara dan Polda Sumatera Utara ini mencakup (i) Tukar menukar data/informasi, (ii) Pengamanan dan pengawalan; (iii) Penegakan hukum; (iv) Pembinaan dan pengawasan; (v) Pembinaan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia; serta (vi) Mekanisme pembiayaan.
“Harapan saya, keseluruhan cakupan kerja sama tersebut dapat terlaksana dengan baik sehingga mendukung pelaksanaan tugas pada lembaga kita masing-masing,” imbuh orang nomor satu di BI Sumut itu.
Pada kesempatan tersebut, Wiwiek Sisto Widayat melaporkan, temuan BI tentang uang palsu hingga periode semester I-2020. BI membagi temuan uang palsu berdasarkan laporan bank, temuan hasil pengolahan mesin serta hasil BAP kepolisian.
“Temuan uang palsu secara keseluruhan pada semester I – 2020 sebanyak 3.374 lembar, atau meningkat 57,6% dibandingkan semester I – 2019, yang ditemukan sebanyak 2.141 lembar,” ujarnya.
Rinciannya, sambung Wiwiek, temuan uang palsu yang bersumber dari hasil BAP Kepolisian mencatat peningkatan signifikan pada semester I 2020, yang tercatat sebanyak 623 lembar, lebih tinggi dibanding semester I – 2019 sebanyak 78 lembar maupun secara keseluruhan 2019 sebanyak 97 lembar. Sebagian besar atau 67% temuan uang palsu merupakan pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah), dengan kasus temuan terbesar di kawasan Deli Serdang.
Sementara itu, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin, M.Si dalam sambutannya mengatakan, diminta atau tidak diminta, Polri dalam hal ini Poldasu selalu siap mengamankan seluruh aset vital milik negara, termasuk kemitraan dengan Bank Indonesia Sumut.
Kapolda Sumut mengingatkan saat terjadi kerusuhan Mei 1998 lalu, saat itu dia masih menjabat sebagai Kapolsek Metro Gambir, Jakarta, “Saya dan anggota Polri, langsung mengamankan Kantor BI Pusat yang berdekatan dengan Kantor Polsek Metro Gambir. Tak bisa saya bayangkan saat kerusuhan itu, bila saja uang yang ada di Kantor BI Pusat dijarah massa. Tapi sebelum kejadian itu, Polsek Metro Gambir memberikan semblo kepada masyarakat sekitar, sehingga masyarakat dan massa bisa kita kordinasi tak rusuh,” ujar Martuani.
Kedepannya, Lanjut Kapolda Sumut, dengan adanya kemitraan ini, Saya akan kordinasikan ke Pimpinan Brimobdasu dan Bagian Pengawasan Objek Vital Poldasu, untuk siaga menjaga dan mengamankan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Bank Indonesia Sumut.
Usai penandatanganan Pedoman Kerja Sama antara Bank Indonesia Sumut dengan Kapoldasu, kedua pihak saling menukar cideramata dan foto bersama dan makan bersama serta manortor bersama antara jararan pejabat BI Sumut dengan jajaran pejabat Poldasu. (mr)
Komentar