Karyawan RS Sari Mutiara Ngadu ke DPRD Medan, Henry Jhon : Gaji Harus Dibayar dan Status Jelas

klikmedan.id – Puluhan karyawan Rumah Sakit (RS) Sari Mutiara Medan delegasi ke DPRD Medan terkait ketidakjelasan nasib mereka dan gaji belum terima. Delegasi mereka diterima Ketua DPRD Medan Drs Henry Jhon Hutagalung SH SE MH diruangan kerjanya Jumat (22/3/2019).

Salah satu perwakilan karyawan Suhaida dihadapan Henry Jhon Hutagalung menyampaikan, pihaknya mengadukan nasib sekitar 80 karyawan belum terima gaji. Karyawan yang terdiri dari tenaga medis, admnistrasi dan cleaning service belum menerima gaji sejak bulan Januari, Pebruari dan Maret Tahun 2019.

Parahnya kata Suhaida, bulan Pebruari lalu ada instruksi lisan dari pihak manajemen agar karyawan tidak bekerja lagi. Alasan, izin operasional RS Sari Mutiara sudah habis dan tidak diperpanjang lagi.

“Status kami tidak jelas, apakah diberhentikan atau tidak. Kalau memang dirumahkan harus secara tertulis, bukan lisan. Kalau menunggu rumah sakit beroperasi kembali tentu ada pemberitahuan. Namun kami juga berharap agar gaji sejak Januari 2019 lalu tetap dibayar,” pinta Suhaida.

Sama halnya keluhan yang disampaikan Sri Elfisah, selain tuntutan pembayaran gaji. Elfisah juga berharap ada kejelasan dari pihak manajemen RS Sari Muriara soal kapan beroperasi kembali, sehingga nasib karyawan tidak terkatung katung.

“Kami sangat berharap agar pembayaran gaji tetap menjadi prioritas. Kebutuhan keluarga sangat mendesak dan mengharap dari gaji itu,” pinta Elfisah seraya memelas agar Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung dapat membantu memfasilitasi.

Menyahuti keluhan karyawan, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung SE SH MH menyampaikan, secepatnya akan memfasilitasi pertemuan pihak Rumah Sakit, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, BPJS dan perwakilan karyawan.

“Minggu depan akan saya undang seluruh pihak terkait hadir disini. Masalah pembayaran gaji akan saya surati pihak RS Sari Mutiara supaya secepatnya dibayar,” ujar Henry Jhon selaku politis PDIP itu.

Ditegaskan Henry Jhon lagi, pihak manajemen RS Sari Mutiara harus segera membayar gaji dan selanjutnya memperjelas status karayawan. “Kalau memang diberhentikan, harus bayar pesangon sesuai ketentua,n” sebutnya.

Sama halnya, terkait karyawan yang telah pensiun dari RS Sari Mutiara. Henry berharap supaya ikut diakomodir terkait haknya. “Ada puluhan karyawan yang sudah pensiun namun tidak diperdulikan selama ini, bagi yang pensiun juga supaya diberi haknya,” imbuh Henry

Komentar