Medan, (Klikmedan.id) – Dalam rangka melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Tim Penyuluhan Hukum (Luhkum) Kejati Sumut kembali melaksanakan kegiatan Luhkum di SMA Negeri 2 Medan bertempat di Ruang Guru SMA Negeri 2 Medan Jalan Karang Sari Polonia Medan, Kamis (4/3) dimulai pukul 09.30 WIB sampai pukul 11.30 WIB.
Acara Luhkum tersebut dibuka oleh Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian yang dihadiri Kepala Sekolah SMA Neg 2 Medan Buang Agus didampingi KTU CabDis Pendidikan Sumut Ibnu, Wakasek serta para GuruSMA N 2 Medan, “Dengan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan dan jumlah peserta dibatasi agar tidak terjadi kerumunan. Jumlah peserta ada 20 orang siswa SMA Negeri 2 Medan serta beberapa orang guru pendamping” kata Sumanggar Siagian kepada wartawan.
Rombongan Penkum dipimpin langsung Kasi Penkum Sumanggar Siagian, Ghufran, Juliana PC Sinaga dan Dina serta disambut Kepala Sekolah SMA N 2 Medan Buang Agus serta guru lainnya.
Adapun topik yang disampaikan oleh pemateri Juliana PC Sinaga adalah terkait Undang-undang ITE dan Kenakalan Remaja. Acara berlangsung dengan tertib dan disambut dengan antusias para siswa.
Dalam kegiatan Luhkum tersebut, Tim Penkum Kejati Sumut juga memberikan bantuan berupa Masker dan Handsainitaizer ditutup dengan acara penyerahan plakat oleh Kepsek SMA N 2 serta ucapan terimakasih kepadaTim Penkum Kejati Sumut. (am)
Komentar