Kepling Berperan Melakukan Pencegahan Penyebaran Covid 19

“Peran kepling sangat urgen dalam melakukan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan Covid-19 kepada warga. Gugus tugas sudah memiliki kebijakan untuk menggerakkan kepling, karena mereka lah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar juru bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Pemko Medan dr Mardohar Tambunan MKes saat konfrensi pers di Posko Satgas Covid-19, Jalan Rotan Proyek Petisah, Medan, Jumat (13/11/2020). Disebutkan Mardohar, kepling juga berperan di daerahnya masing-masing untuk memantau berbagai kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak. Seperti pesta pernikahan yang akhir-akhir ini banyak dilaksanakan di lingkungan pemukiman penduduk. “Semuanya sudah diatur diatur dalam Perwal No.27/2020. Untuk penyelenggaraan pesta pernikahan tetap berpedoman pada aturan dalam Perwal, yakni harus tetap mengedepankan protokol kesehatan dan tidak dibenarkan mengumpulkan massa dalam jumlah besar. Artinya, tamu yang diundang akan dibatasi hingga seratusan orang dan diatur jaraknya serta penerapan 3M tetap diberlakukan. Disinilah peran kepling untuk memberi edukasi dan mengawasi di lingkungannya,” kata Mardohar seraya menambahkan, warga harus mematuhi protokol kesehatan dan menjalankan 3M, yakni Memakai masker, Menjaga jarak serta Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer. Mardohar mengakui, Kota Medan masih berada di zona merah namun tingkat kesadaran warga untuk disiplin dalam menerapkan 3M semakin membaik. “Kita patut apresiasi hal ini karena memang kita harapkan kesadaran masyarakat yang tinggi terhadap displin protokol kesehatan yang bisa menurunkan tingkat penularan pandemi Covid-19,” ujarnya. Dalam paparannya dr Mardohar juga menyinggung sistem belajar dalam jaringan (Daring) yang masih diberlakukan di Kota Medan. “Kita sudah dapat laporan dari Dinas Pendidikan Kota Medan bahwa proses belajar mengajar dilaksanakan dengan Daring. Hal ini ini juga sudah diatur dalam Perwal. Kita belum tahu sampai kapan proses belajar Daring ini diganti dengan tatap muka. Hanya saja dari Satgas Covid-19 Kota Medan telah membuat aturan bahwa belajar tatap muka dibolehkan jika di daerah tersebut tingkat kematian atau pasien meninggal karena Covid-19 berada di angka nol persen,” pungkasnya.(Red)

Komentar