Medan, (klikmedan.id) – Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, AKBP Soni.W Siregar, (poto) melalui Kanit Reg Ident Satlantas Polrestabes Medan, Iptu Andita Sitepu, menghimbau masyarakat kota Medan agar tidak merayakan malam pergantian tahun dengan perayaan yang berlebihan.
“Pada saat malam pergantian tahun, Kami menghimbau warga kota medan, agar tetap tinggal dirumah, karena bahaya pandemi Covid-19 masih ada” kata Iptu Andita Sitepu pada wartawan, Rabu (30/12)
Ditambahkan Iptu Andita, Sesuai dengan Surat Edaran Walikota bernomor 556/8906 tanggal 23 Desember 2020, tentang penutupan sementara jam operasional, Jasa Pariwisata, yang dimulai pukul 21.00 wib, pihak Satlantas Polrestabes Medan akan menurup beberapa ruas jalan, ” Satgas Covid-19 yang terdiri dari TNI-Polri serta instansi terkait lainnya, akan melakukan patroli dan melaksanakan penindakan yustisi terhadap para pelanggar protokol kesehatan, ” terangnya.
Oleh sebab itu, Lanjut Andita, diharapkan kesadaran serta kerjasama masyarakat tetap memakai masker, hindari kerumunan, serta menjaga jarak, “Mari bersama melawan penyebaran Covid-19” himbaunya.
Adapun beberapa ruas jalan yang akan ditutup total pada malam pergantian tahun baru, tanggal 31 Desember 2020, mulai pukul 19.00 wib sampai tanggal 1 Januari 2021 pukul 06.00 wib, yakni, Sekitaran Lapangan Merdeka, Jl Bukit Barisan, Jl Stasiun KA, Jl Balai Kota, Jl Pulo Pinang, serta Jl Zainul Arifin depan Sun Plaza, (red)
Komentar