Minta DPRD Sumut Mensahkan Ranperda Masyarakat Adat Menjadi Perda, Ratusan Massa AMAN Lakukan Unjuk Rasa

Medan,(klikmedan.id) – Ratusan massa Aliansi Masyarakat Adat (AMAN) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sumatera Utara, Senin (7/9/2020).
Massa yang terdiri dari Barisan Pemuda Adat Nusantara, Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) 1953 dan lainnya berharap dan minta agar DPRD Sumatera Utara segera mensahkan Ranperda Masyarakat Adat menjadi Perda. “Fraksi di DPRD Sumatera Utara harus segera mensahkan Ranperda Masyarakat Adat menjadi Perda. Tahun ini juga Perda itu harus disahkan,”ujar Harun Nuh dari BPRPI 1953, saat berorasi.

Aksi unjuk rasa akhirnya diterima anggota DPRD Sumatera Utara H M Subandi, Irham Buana Nasution dan Meryl Rouli Br Saragih. Di hadapan massa Aliansi Masyarakat Adat, H M Subandi mengatakan Perda Masyarakat Adat akan segera diselesaikan. “Masyarakat adat harus diberikan tempatnya. Perda Masyarakat adat akan kita selesaikan di tahun 2020 ini,”tegas Subandi.
Hal senada juga dikemukakan Irham Buana Nasution.”Tahun ini, Perda Masyarakat Adat sudah diselesaikan DPRD Sumatera Utara,”tegas Irham.
Kami legislator, tegas Meryl Rouli, siap membela kepentingan rakyat.”Perda Masyarakat Adat harus menjadi prioritas agar hak-hak Masyarakat Adat tidak dicederai,”papar Meryl. (mr)

Komentar