Patroli Prokes dan PPKM Mikro Putuskan Penyebaran Covid-19

Medan (klikmedan.id)
Usaha memutuskan mata rantai penularan Covid-19 terus dilakukan. Selain melaksanakan tes, pelacakan,  perawatan, dan vaksinasi, Pemko Medan berkolaborasi dengan Polri dan TNI juga melancarkan Patroli Protokol Kesehatan dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro pada pagi maupun malam hari.

Senin (31/5) malam, Patroli yang merupakan tindaklanjut Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 440/3794 tanggal 18 Mei 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan kembali digelar. Sasaran patroli malam hari ini adalah tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumuman, di antaranya café dan tempat hiburan.

Sebelum bergerak melakukan patroli, tim gabungan ini menggelar apel di halaman depan kantor Wali Kota Medan. Bertindak sebagai pimpinan apel Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kota Medan Ir. Endar Sutan Lubis M Si.
Dalam arahannya, Kadis Sosial mengatakan, pandemi Covid masih berlangsung, termasuk di Medan. Salah satu program prioritas Pemko Medan adalah bidang kesehatan, yang dalam hal ini adalah penanganan pandemi Covid-19.

Patroli Protokol Kesehatan dan PPKM Berbasis Mikro ini, lanjut Kadis Sosial, adalah salah satu upaya untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
“Kita mendapat amanah untuk menjalankan patroli ini. Semoga kita dapat menjalankan amanah ini dengan baik,” harapnya.

Atas nama Pemko Medan, Kadis Sosial juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada tim gabungan yang sampai kini tetap menjalankan kegiatan ini dengan  baik.
“Bapak Wali Kota mengapresiasi kegiatan ini. Tetaplah bersemangat menjalankan amanah ini, dan jangan lupa, jaga kesehatan,” ucapnya seraya mengingatkan, tim gabungan agar saling mendukung dalam melancarkan patroli ini.

Sesudah apel, tim gabungan dibagi dalam sepuluh kelompok. Masing-masing kelompok bergerak ke berbagai kecamatan di Medan. Dalam patroli ini, tim gabungan menemukan masih menemukan café di pinggiran Jalan Krakatau yang mengabaikan protokol kesehatan dan ketentuan PPKM Berbasis Mikro.

Pada beberapa café yang didatangi tim gabungan terlibat masih melayani pembeli padahal waktu sudah menunjukkan pukul 22.30 WIB. Selain itu,  tampak pula pembeli yang tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker. Bahkan di sebuah warung bandrek, pemilik dan karyawan masih melayani pesanan pembeli tanpa mengenakan masker.

Tim gabungan pun dengan persuasif memberi pengertian kepada pemilik café dan warung. Pemilik diminta untuk menutup pesanan. Kepada pengunjung, tim gabungan juga meminta agar segera menyantap pesanannya dan segera pulang. Pengunjung yang baru memesan, diminta untuk membawa pulang pesanannya.(Sr/k)

Komentar