Medan,(klikmedan.id) – Komisi B, DPRD Sumatera Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pengusaha truk, Angkutan Khusus Pelabuhan Belawan dan Organda Sumatera Utara serta PT Pelabuhan Indonesia – I Medan (Persero) di gedung dewan, Kamis (31/7/2020).
Rapat di pimpin anggota Komisi B, DPRD Sumatera Utara Sugianto Mamur. Di rapat itu, Direktur Operasional da Komersil PT Pelabuhan Indonesia – I Medan (Persero) Ridwan Sani Siregar menegaskan sosialisasi pembatasan truk telah dilakukan. Tujuannya, bagaimana untuk memperbaiki situasi di Belawan dan itu diterapkan untuk terminal yang baru.
Kendati demikian, berbagai persoalan terungkap dan perwakilan dari pengusaha truk menolak pembatasan truk yang beroperasi di tahun 2005 ke bawah. Dan menarik untuk di simak di rapat itu,
Ketua Organda Sumatra Utara Haposan Siallagan menyatakan Organda Sumatera Utara senantiasa melindungi dan membantu anggota dan mensukseskan program permerintah. (fj/mr)
Komentar